MINANGKABAUNEWS.COM, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi membayarkan insentif untuk 930 guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk triwulan II. Bantuan diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, didampingi Kepala Disdikbud, di Gor Bermawi, Jum’at (15/7/2022).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi Melfi Abra mengatakan, guru non PNS untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 355 orang, tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 316 orang , tingkat SMP 169 orang. Total secara keselurahan, Bukittinggi memiliki 930 orang guru non PNS.
“Setiap bulannya, para guru Non PNS tersebut, diberikan bantuan insentif sebesar Rp500 ribu. Bantuan diberikan per triwulan sehingga setiap guru menerima Rp1,5 juta, termasuk pada triwulan II ini, periode April hingga Juni 2022,” tutur Melfi..
Sementara itu Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan, Pemko Bukittinggi terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para guru Non PNS. Dimana, setiap bulannya dianggarkan insentif bulanan dan juga tunjangan kesejahteraan.
“Tahun ini setiap guru non PNS menerima Rp500 ribu per bulan yang kita berikan per triwulan. InsyaAllah mulai tahun depan kita naikkan menjadi Rp600 ribu per bulan. Sementara untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini, setiap guru mendapat Rp1 juta per tahun. InsyaAllah tahun depan kita naikkan menjadi Rp1,2 juta,” ungkap Erman.
Pihaknya berharap, semoga dengan adanya bantuan insentif ini, para guru non PNS dapat meningkatkan kinerja dan semangat kerja di Kota Bukittinggi dalam mewujudkan Bukittinggi sebagai Kota Pendidikan.
“Semoga kerja keras Bapak dan Ibu akan menjadi amal ibadah dan diberikan pahala yang berlipat ganda oleh Allah SWT,” tutupnya.