MINANGKABAUNEWS.COM, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, pihak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bekerjasama dengan (Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Bukittinggi kembali bebaskan warganya dari jeratan Rentenir.
Bantuan pelunasan dan angsuran pembayaran utang, diserahkan secara simbolis oleh Ketua TP.PKK Kota Bukittinggi di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (12/7/2022).
Ketua TP.PKK Bukittinggi Fiona Erman Safar mengatakan, program ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Bukittinggi dalam menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat, salah satunya utang.
“Bantuan ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Bukittinggi, Hebat dalam sektor ekonomi,” kata Fiona.
Ia menjelaskan, untuk tahap II ini, diberikan bantuan pelunasan utang untuk 25 warga yang berutang pada rentenir, tapi sulit membayarnya. Bantuan diberikan bervariasi sesuai jumlah utang yang dipinjam ke rentenir.
“Setiap warga dibantu maksimal Rp2 juta,” jelas Fiona.
Pihaknya berharap tidak ada lagi yang terlilit utang dengan rentenir.
“Bagi yang butuh dana,”silahkan manfaatkan program Tabungan Utsman bekerjasama dengan BPR Jam Gadang,” tutupnya.