MINANGKABAUNEWS.COM, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bentuk Tim Percepatan Penurunan Stuntin (TPPS). Tim yang diketuai Wakil Wali Kota (Wawako) Bukittinggi itu, dikukuhkan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, di Aula Balai Kota, Rabu (3/8/2022).
Kepala DP3APPKB Bukittinggi Tati Yasmarni, menjelaskan, Tim Percepatan Penurunan Stuntin (TPPS) ini sesuai dengan arahan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatra Barat. Tim akan bekerja sesuai petunjuk yang ada.
“Saat ini angka stunting Kota Bukittinggi berada di posisi 19 persen. Sementara dalam RPJMD kita, ditargetkan angka stunting berada pada posisi 14 persen di tahun 2024. Untuk itu, tim yang terdiri dari banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD, memiliki tugas masing-masing dengan tujuan yang sama, menurunkan angka stunting,” jelasnya.
Kepala BKKBN Perwakilan Sumbar Fatmawati, mengapresiasi Kota Bukittinggi yang telah mengukuhkan TPPS. Dimana, Bukittinggi merupakan kota ke delapan di Sumbar, yang mengukuhkan TPPS tersebut.
“Kami apresiasi bentuk komitmen wali kota dalam penurunan stunting ini. Angka stunting di Sumbar berada di posisi 23 persen. Bukittinggi sudah berada di bawah rata rata provinsi. Ini patut di apresiasi. Namun, tahun 2024, kita harus targetkan ada berada di angka 14 persen. Untuk itu, TPPS harus bekerja maksimal, khususnya untuk konvergensi percepatan penurunan stunting di Bukittinggi,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, menjelaskan, tim akan segera mengkoordinasikan, mengefektifkan kerja, agar penurunan angka stunting itu tercapai. Semua OPD terkait harus bekerja maksimal.
“Kita rangkul semua, agar seluruh lini bergerak untuk memaksimalkan upaya penurunan angka stunting di Bukittinggi. Dengan upaya ini, kita telah menjadi bagian penting dalam menyelamatkan generasi muda penerus bangsa ini,” jelas Marfendi.
Sementara itu Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan, penurunan angka stunting tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM serta meningkatkan kesehatan ibu dan anak.
Ia menjelaskan, stunting ini diakibatkan kurangnya gizi kronis pada bayi, sehingga sang anak mengalami kegagalan dalam mencapai tinggi badan yang normal dan berpengaruh pada kemampuan kognitifnya.
“Tim Percepatan Penurunan Stunting ini bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergensi dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor pada tingkat Kota Bukittinggi,” ucapnya.
Wako Erman sebut, pada 2023 mendatang, anggaran untuk biaya gizi anak-anak akan dinaikkan. Penyuluhan pada orang tua harus ditingkatkan.
“Terutama pada pasangan yang baru menikah,” sebut Erman.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kemenag dan DP3APPKB tentang penguatan pendampingan calon pengantin dan remaja usia pra nikah dalam rangka pencegahan resiko dan penurunan stunting.
Selain itu juga diserahkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 oleh BKKBN sumbar kepada Pemko Bukittinggi sebesar Rp1,5 miliar. (*)