MINANGKABAUNEWS.COM, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar.
WTP tersebut diberikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi , kepada Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Ketua DPRD Beny Yusrial yang didampingi Sekda Martias Wanto, Asisten III, Syafnir, Kepala Badan Keuangan Herriman, Inspektur Elvina Kartika Esya dan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Bukittinggi di Kantor Perwakilan BPK RI Sumatra Barat, Padang, Rabu (25/5/2022).
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan, terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan penilaian atas LHP LKPD 2021 dengan opini WTP untuk yang kesembilan kalinya.
“Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini kepada BPK RI Perwakilan Sumbar. Ini merupakan WTP kesembilan yang diraih Bukittinggi secara berturut- turut,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kerjasama, sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan anggaran yang baik, akuntabel dan transparan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, mengapresiasi kineja Pemko Bukittinggi, telah sembilan kali meraih WTP secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.
Alhamdulilah, atas nama pimpinan DPRD dan anggota bersyukur dan mengucapkan terima kasih sesuai dengan penilaian BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, Kota Bukittinggi kembali mendapatkan opini WTP untuk kesembilan kalinya.
“Tentunya kami dari legislatif, akan tetap bersinergi dengan Pemko Bukittinggi dalam menciptakan pemeritahan yang baik. Hal itu tentu akan diwujudkan dengan lebih memaksimalkan fungsi penganggaran dan pengawasan serta legislasi,” ucapnya.