MINANGKABAUNEWS, AGAM — Bantuan demi bantuan terus berdatangan untuk korban bencana banjir dan longsor di Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Bantuan itu diterima dari Pemko Bukittinggi yang diserahkan oleh Sekdako, Martias Wanto didampingi oleh beberapa OPD Kota Bukitinggi dan di terima oleh Kepala Bidang KL BPBD Kabupaten Agam, Ichwan Pratama Nanda di posko utama Jorong Muko-muko, Nagari Koto Malintang, Minggu, (6/8/2023).
“Bantuan ini merupakan bentuk keprihatinan kita terhadap warga Nagari Tanjung Sani dan daerah sekitarnya yang ditimpa musibah,” ujar Martia Wanto.
Dikatakannya, bantuan ini merupakan tahap kedua yang berupa sembako, pakaian, selimut dan tikar, sementara bantuan tahap satu telah diserahkan langsung oleh Walikota Erman Safar.
BPBD atas nama Pemerintah Daerah yang menerima langsung bantuan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Pemko bukitttingi dalam penanggulangan bencana ini.
“Kami akan langsung distribusikan bantuan ini ke lapangan dengan segara,” ucap ichwan.
Pada kesempatan berbeda, Kalak BPBD Kabupaten Agam Bambang Warsito menyampaikan masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor yang mengakibatkan korban jiwa ini akan berakhir pada tanggal 10 Agustus 2023 mendatang.
Masa tanggap darurat ini merupakan perpanjangan dari masa tanggap darurat sebelumnya yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Agam No. 345 tahun 2023 yang dikeluarkan tanggal 28 Juli lalu.
“Dengan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut kita Pemerintah Kabupaten akan lebih optimal menyelesaikan pembersihan material longsor dan pembersihan fasilitas umum serta rumah-rumah warga serta akan selalu menerima dan menyalurkan bantuan kepada korban dari berbagai pihak,” tutup Bambang.