Pemko Bukittinggi Sayangkan Terjadinya Kisruh Pengamanan Aset Daerah di UFDK

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menyayangkan terjadinya kekisruhan antara petugas Satpol-PP dengan mahasiswa dan dosen saat proses pengamanan aset daerah di sekitar Kampus Universitas Fort De Kock (UFDK).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Bukittinggi Rismal Hadi mengatakan salah satu penyebab utama terjadinya konflik di lapangan adalah adanya dugaan provokasi melalui gerakan dan perkataan tidak pantas kepada petugas.

Read More

“Pastinya kami menyayangkan terjadinya keributan dan tentunya meminta maaf, petugas pengamanan yang terdiri dari gabungan TNI-Polri, Satpol-PP dan Dishub melalukan defense atau pembelaan reaktif mempertahankan diri,” kata Rismal dalam keterangannya, pada Kamis (30/7/2026).

la memastikan petugas bekerja sesuai perintah hanya untuk memasang plang kepemilikan aset negara yang berada di kawasan Kampus UFDK.

“Perintahnya jelas jangan sampai merusak fasilitas kampus, hanya menegaskan tanah milik Pemko. Kami menyayangkan aset daerah itu ternyata dipagari dan digunakan tanpa komunikasi resmi,” kata Rismal dalam keterangannya.

Menurut Rismal Hadi, akses jalan masuk memang dari arah belakang kampus sesuai dengan peta kepemilikan Pemerintah Kota. Dinding pembatas terpaksa dipanjat petugas karena masih berada dalam kawasan tanah Pemko.

“Tanah kita sudah dipagari, terpaksa melompati pagar, naik lewat tangga dan itu tidak merusak, tujuan hanya untuk memasang plang sesuai di tanah milik Pemko dengan bukti akte jual beli dan sertipikat,” jelas Rismal Hadi.

la juga menyangkan banyaknya video di media sosial yang beredar secara tidak utuh hingga terkesan menyudutkan Pemko Bukittinggi.

“Kami membantah berlaku sewenang-sewenang apalagi terhadap dunia pendidikan, Pemko tidak zalim, permasalahan ini antara pemerintah dengan pihak yayasan, bukan mahasiswa,” sebutnya.

“Kami membuktikan dengan proses eksekusi bangunan tanpa ijin di UFDK yang terus ditahan agar mahasiswa terus bisa berkuliah,” tukuk Rismal.

Terkait upaya yang disampaikan pihak UFDK berupa pelaporan petugas dan jajaran pimpinan daerah, Rismal menegaskan Pemko Bukittinggi akan taat hukum.

“Sebagai warga negara, kita akan patuh mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan tentunya,” terang Rismal Hadi menutup. (*)

Related posts