Pemko Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak 2025

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM,PADANG PANJANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang ikuti kegiatan verifikasi lapangan hybrid dalam rangka evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2025, di Ruang VIP Balai Kota. Senin (5/5/2025).

Wakil Wali Kota, Allex Saputra didampingi oleh Gugus Tugas KLA, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, lembaga masyarakat, serta Forum Anak, memaparkan berbagai program, inovasi, dan capaian Pemko dalam upaya pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus bagi anak-anak di Padang Panjang

Read More

Dalam pemaparannya, Wawako Allex menegaskan komitmen Pemko untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Komitmen ini telah tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta diimplementasikan melalui optimalisasi empat pilar pembangunan anak. Yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, serta pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya,” jelasnya.

Ditambahkannya, sejumlah program unggulan Pemko saat ini juga selaras dalam mendukung KLA. Di antaranya pemberian bantuan seragam sekolah, berbagai inovasi pencegahan stunting, bantuan Pusat Kreativitas Masyarakat Kelurahan (PKMK), dorongan pembentukan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di setiap kelurahan, penyediaan rute aman dan selamat ke sekolah, graha disabilitas, transportasi gratis bagi pelajar, program masjid ramah anak serta sejumlah program pro-anak lainnya di berbagai OPD.

“Melalui program-program ini, kami ingin menjadikan Padang Panjang sebagai Kota Layak Anak sepanjang masa, kota yang benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak-anak. Kita harap tahun ini Padang Panjang dapat meningkat dari predikat ‘Utama’ yang diraih tahun lalu, menjadi Kota Layak Anak kategori “KLA” pada 2025.” harapnya.

Verifikasi ini dilakukan tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), yang diwakili Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak Dalam Kondisi Khusus, Susanti.

Susanti menyampaikan, evaluasi KLA bertujuan mengukur sejauh mana komitmen dan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Melalui KLA, kami ingin melihat secara langsung bagaimana upaya nyata yang telah dilakukan Pemerintah Daerah bersama mitra-mitranya untuk menciptakan sistem perlindungan anak yang menyeluruh dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPKBPPA, Osman Bin Nur
menambahkan, implementasi KLA juga didukung oleh upaya penyempurnaan regulasi.

“Tahun ini beberapa Peraturan Daerah (Perda) kita sesuaikan dengan aturan terbaru dari Kemen PPPA, agar pelaksanaan program perlindungan anak di daerah dapat berjalan lebih terarah dan efektif,” jelasnya. (Edi Fatra/des).

Related posts