MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Sejak awal tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi telah menganggarkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk membayar iuran komite bagi seluruh pelajar SMA Negeri di Kota Bukittinggi.
Untuk itu, pihaknya imbau kepada seluruh pengurus komite sekolah SMA Negeri untuk tidak lagi memungut iuran apapun kepada pelajar.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menegaskan, Pemko Bukittinggi mengingatkan kepada seluruh pihak SMA Negeri yang ada di Kota Bukittinggi, untuk tidak memungut iuran dalam bentuk apapun kepada siswa.
“Kami juga meminta kepada pengurus komite untuk tidak lagi membebankan biaya pembangunan sekolah kepada keluarga pelajar,” tukas Erman.
Ia menjelaskan, Pemko Bukittinggi sudah memberikan bantuan pengganti iuran komite kepada sekolah, melalui BKK provinsi dan juga sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah secara bertahap.
“Kita meminta kepada pengurus komite tidak membebankan iuran-iuran lain dalam rangka membangun sekolah. Karena tidak ada program-program pembangunan yang dibebankan kepada masyarakat atau ke siswa, karena program pembangunan itu selayaknya menjadi bagian dan tanggung jawab pemerintah daerah,” jelas Wako Erman, Sabtu (22/10/2022).
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk tidak lagi membayar iuran apapun tanpa sepengetahuan pemerintah. Pihak sekolah juga wajib memberikan hak-hak siswa, tanpa mengaitkan dengan komitmen untuk membayar apapun.
“Hak-hak yang kami maksud, menerima rapor, mengikuti ujian, naik kelas dan segala bentuk hak-hak lainnya, tanpa mengaitkan dengan komitmen iuran yang dibuat oleh pengurus komite. Itu tidak boleh!,” ingat Wako Erman.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Bukittinggi, agar melapor kepada pihak kecamatan setempat, jika ada pungutan-pungutan lain, yang belum ada kesepakatan dengan pemerintah kota.
“Kami harap komite berkoordinasi dulu dengan pemerintah, karena ini terkait dengan beban yang dilekatkan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan,” imbau Wali Kota Bukittinggi itu.
Berikut nomor pengaduan yang bisa dihubungi. Untuk Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) dapat menghubungi Whatsapp center 0821-7376-3007. Sedangkan untuk Kecamatan Guguak Panjang dapat hubungi nomor 0813-6331-4610. Kemudian untuk Kecamatan Aua Birugo Tigo Baleh (ABTB) dapat menghubungi nomor 0852-6351-0291. (*)






