MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat melakukan pencanangan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel atau RDF, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) air dingin, Rabu, (13/12/2023)
Pembangunan RDF ini menjadi solusi untuk mengatasi masalah sampah yang mencapai 640 ton per hari.
Pemerintah Pusat dikabarkan akan memberikan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Padang. Terkait bantuan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar itu, Pemerintah Kota Padang akan mempersiapkan segala sesuatunya.
Pemko Padang juga telah menjalin kerjasama dengan PT. Semen Padang. Perusahaan itu akan menggunakan produk bahan bakar hasil olahan dari sampah yang telah diolah menggunakan teknologi RDF, sebagai pengganti batu bara.
Wakil Wali Kota Ekos Albar mengatakan manfaat bagi masyarakat setelah teknologi RDF beroprasi, tidak ada lagi pencemaran udara dan air yang berasal dari TPA Aie Dingin. Artinya persoalan sampah selama ini bisa selesai.
“Teknologi RDF ini dari Kementrian, kita Pemko mendampingi. RDF ini beroperasi 2025, ” terangnya.
Dia juga menyampaikan bahwa Pemko Padang juga berkewajiban menyiapkan biaya operasional.
“Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah mempunyai Feasibility Study (FS) yang dibuat oleh tim ahli dari Universitas Andalas pada November 2020. FS tersebut menyatakan bahwa teknologi TPST-RDF layak dilaksanakan di Kota Padang,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain itu Pemko Padang telah memiliki MoU (kerjasama) dengan off taker/pemanfaat produk RDF yaitu PT Semen Padang pada tanggal 6 Desember 2021.
“Terima kasih kepada PT Semen Padang atas dukungan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tanpa kerjasama dengan PT Semen Padang, Kota Padang belum tentu bisa mendapatkan bantuan teknologi RDF dari KLHK,” sambungnya.
Menurutnya, hadirnya TPST-RDF memberikan beberapa manfaat untuk Kota Padang antara lain perpanjangan masa pakai TPA, mengurangi emisi karbon, gas metan yang menjadi penyebab rusaknya ozon dan pemanasan global, RDF bisa menjadi energi terbarukan dan RDF menjadi sumber PAD baru bagi Kota Padang.
“Diharapkan dengan adanya teknologi RDF ini Kota Padang dapat melakukan pengelolaan sampah yang lebih baik dan dapat mengubah perilaku masyarakat Kota dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.






