MINANGKABAUNEWS.COM,PADANG PANJANG – Pemerintah Kota Padang Panjang akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si saat Rapat Koordinasi BLUD Kota Padang Panjang Tahun 2022 di Aula BPKD, Kamis (4/8) kemarin.
Sekdako Sonny menyampaikan, dengan adanya BLUD akan ada beberapa fleksibilitas pengelolaan keuangan yang mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Disampaikan, BLUD yang ada di Kota Padang Panjang agar segera melakukan penyesuaian dengan mempedomani Permendagri 79 Tahun 2018 tentang BLUD.
“Pimpinan OPD yang memiliki UPTD yang berpotensi untuk menjadi BLUD agar segera mengambil langkah-langkah pembentukan BLUD. Terutama empat puskesmas yang ada di Kota Padang Panjang,” tegasnya.
Sementara itu Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam, Putra Dewangga, S.S, M.Si selaku ketua penyelenggara menyampaikan, sesuai dengan Permendagri 56/2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Bagian Perekonomian dan SDA ditugaskan untuk menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis evaluasi BLUD. Selain itu menyiapkan bahan koordinasi kebijakan teknis evaluasi BLUD, menyiapkan bahan penyusunan petunjuk pelaksanaan kebijakan evaluasi BLUD dan menyiapkan bahan dan melaksanakan pemantauan, evaluasi, analisis dan pelaporan kebijakan perencanaan, pengembangan dan kerjasama BLUD.
Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, diwakili Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara, Heru Setiawan selaku narasumber menyampaikan, pembentukan BLUD tidak sulit. Sepanjang syarat substantif, teknis dan administratif terpenuhi, maka dalam waktu yang tidak beberapa lama kepala daerah sudah dapat mengeluarkan keputusan pembentukan BLUD.
“BPKP Provinsi Sumbar siap memberikan pendampingan nantinya,” sebutnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dr. Lila Yanuar, MARS selaku narasumber kedua menyampaikan, puskesmas di Kota Padang Panjang diharapkan dapat segera dijadikan BLUD. Karena pengalaman berbagai BLUD Puskesmas di Sumatera Barat menunjukkan bahwa sistem BLUD tidak hanya memberikan banyak kemudahan, tapi juga mendorong efisiensi dan pengembangan layanan. (Edi Fatra/cg).