Pemko Padang Tegaskan Tidak ada Pengusiran MUI Sumbar dari komplek Masjid Nurul Iman melalui Selembar Surat, Kita Sangat Hormati Ulama Semua Bisa Dibicarakan

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Pemko padang melalui Bagian Kesra Kota Padang menyikapi pemberitaan MINANGKABAUNEWS.com dengan judul berita IRONI MUI SUMBAR DIUSIR DENGAN SELEMBAR SURAT DARI KOMPLEK MASJID NURUL IMAN TANPA MUSYAWARAH PARAH yang terbit tanggal 20 Oktober 2023.

Kabag Kesra Pemko Padang, Fuji Hastomi mengatakan Tidak ada maksud pengurus masjid merendahkan ulama dengan surat yang dilayangkan pengurus Masjid Nurul Iman kepada MUI Sumbar cuman untuk lebih memaksimalkan pemakaian komplek masjid untuk organisasi setingkat Kota Padang.

Read More

Katanya, dalam surat itu tidak ada kata-kata usir cuman karena adanya perpindahan aset yang dulunya Masjid Nurul Iman dibawah Provinsi, sejak tahun 2016 diserahkan kepada Pemko Padang. Dan alasan banyaknya organisasi keagamaan di Kota Padang makanya lembaga yang setingkat provinsi agar memaksimalkan fasilitas masjid Raya Sumbar.

“Takutnya issue ini dimanfaatkan orang yang memecah belah kita apalagi situasi pemilu, dan mempengaruhi jemaah masjid, kami tidak ingin itu terjadi,” Ujarnya.

Terkait dengan lobi parkir yang dirantai, kata Fuji Hastomi memang tidak diperuntukan untuk parkir hanya untuk dimanfaatkan kegiatan khusus saja, namun kalau MUI men-komunikasikannya dan jika ada tamu penting masih bisa dibicarakan, selama ini Masjid hanya memanfaatkan area parkir yang luas yang berasa di area masjid bukan lobi.

“Komunikasi akan terus dilakukan antara pengurus masjid dengan pihak MUI Sumbar, semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua.

“Besar harapan kepada para pihak yang berkepentingan dapat bijak dalam menafsirkan maksud dari Surat Pengurus Masjid, supaya jelas kebenarannya,” tutupnya.

Related posts