Pemko Solok Sosialisasikan Pelaksanaan SPMB Bersih tanpa Suap, Gratifikasi, Pungli, dan Transparan

  • Whatsapp

Ipda Yoserizal, SH, : Pesan Kami, Jangan Pernah Lakukan Korupsi

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Pendidikan didukung Inspektorat, menggelar sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tanpa praktek penyuapan, gratifikasi,pungli, dan transparan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Solok.

Read More

Hadir dalam kegiatan ini Asisten III, Zulfadrim, mewakili Walikota Solok, didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Irsyad, serta Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Daerah, Afrizon.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Solok, Melhadi, S.H, M.H, dengan materi tentang Penyuapan, Gratifikasi, dan Pungli dalam dunia pendidikan.

Selain  itu, Kanit III Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Solok Kota, Ipda Yoserizal, S.H, turut memberikan materi terkait Pencegahan Korupsi serta Pengendalian Gratifikasi dan Pungli.

“Bagi kami Polres Solok Kota adalah bagimana mencegah korupsi tersebut tidak terjadi dilingkungan birokrat, tugas kami bukan semata menangkap atau memproses tapi bagaimana tindak pidana korupsi tidak terjadi” Ujar Ipda Yoserizal, SH.

Sosialisasi SPMB sebagai tindaklanjut Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2024, tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Zulfadrim menyampaikan harapan Walikota Solok agar SPMB/PPDB tahun ini tetap berjalan baik, meskipun terdapat efisiensi dan rasionalisasi anggaran. Namun ia menegaskan bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama.

“Meskipun ada efisiensi dan rasionalisasi anggaran, kami pastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap dinomorsatukan. PPDB harus tetap berjalan dengan baik, sesuai regulasi, serta mengutamakan transparansi dan akuntabilitas,” Pesan Zulfadrim.

Senada dengan itu, Irsyad, Kadis Pendidikan Kota Solok menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses PPDB guna menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berkeadilan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, tanpa ada unsur suap, gratifikasi, atau pungutan liar. Pendidikan yang bersih dan berintegritas adalah kunci utama dalam menciptakan generasi penerus yang berkualitas,” tegas Irsyad.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh kepala sekolah di Kota Solok dapat memahami pentingnya mencegah dan menghindari praktik korupsi dalam bentuk apa pun, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan profesional.

Sebagai informasi, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah sistem penerimaan siswa baru yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). SPMB mulai diterapkan pada 2025.***

Related posts