MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pemerintah Kota Solok terima Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 1,3 Milyar dari Pemerintah Pusat melalui BKKBN Perwakilan Sumatera Barat.
Dana Alokasi Khusus ini diterima langsung Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, didampingi Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal.
Usai menerima DAK senilai Rp. 1,3 Milyar, Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Wakil Walikota Solok Suryadi Nurdal dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Ardina langsung audiensi dengan Kepala BKKBN Perwakilan Sumatera Barat.
Ramadhani menyampaikan apresiasi dan komitmennya terhadap program pembangunan keluarga dan pengendalian penduduk.
“DAK KB ini sangat penting dalam mendukung pencapaian target pembangunan keluarga yang sejahtera. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan dana ini secara maksimal, transparan, dan tepat sasaran, demi meningkatkan kualitas layanan KB di Kota Solok,” Ujarnya.
DAK Sub Bidang KB Tahun 2025 ini akan difokuskan untuk mendukung program-program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana di Kota Solok. Program ini sejalan dengan upaya menekan angka kelahiran yang tidak direncanakan serta meningkatkan kualitas hidup keluarga di Kota Solok.
Audiensi ini juga menjadi ajang diskusi strategis antara pemerintah daerah dan pihak BKKBN dalam menyelaraskan target dan kebijakan nasional dengan kebutuhan lokal. Penyerahan DAK KB ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk membangun keluarga yang tangguh dan masyarakat yang sejahtera di Kota Solok.***