MINANGKABAUNEWS.com, PESISIR SELATAN — Kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) mulai dirasakan dampaknya terhadap stabilitas fiskal dan keuangan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Pesisir Selatan. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian serta perencanaan ulang terhadap berbagai program pembangunan yang telah disusun sebelumnya.
Pemotongan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) berimbas langsung pada kemampuan fiskal daerah. Akibatnya, sejumlah kegiatan prioritas di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang semakin terbatas.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman, SE, M.Si, menegaskan pentingnya ketelitian dalam menentukan arah dan strategi prioritas pembangunan di tengah kondisi fiskal yang menantang.
“Kita harus ketat menentukan strategi prioritas kebijakan pembangunan daerah yang akan didukung oleh keterbatasan APBD akibat kebijakan pusat itu, agar APBD yang terbatas tersebut seefektif mungkin mampu mewujudkan visi dan misi daerah dalam RPJMD,” ujar Evafauza di Painan, Selasa (21/10).
Menurutnya, pemerintah daerah kini tidak bisa lagi menggunakan pendekatan pembangunan yang bersifat umum dan merata di semua sektor. Fokus harus diarahkan pada program strategis yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kondisi demikian, Pemkab Pesisir Selatan berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program dan kegiatan. Tujuannya agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Evafauza juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih disiplin dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Ia menekankan pentingnya menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi di setiap lini kerja pemerintahan.
“Kita harus menjaga agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Keterbatasan anggaran jangan dijadikan hambatan, tapi dorongan untuk bekerja lebih cerdas dan inovatif,” pungkasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Pesisir Selatan sekaligus alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Epaldi Bahar, menilai bahwa pemerintah daerah perlu lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru di luar transfer dari pemerintah pusat.
“Kita bergantung dari pusat, tapi kalau hanya menunggu transferan, percepatan pembangunan akan sulit tercapai. Apalagi kalau transferan dari pusat justru dikurangi,” ujarnya.
Menurut Epaldi, daerah harus mampu menggali potensi yang ada, terutama di sektor pariwisata, kelautan, dan perikanan. Ia mencontohkan, aktivitas ekonomi di laut seperti penggunaan kapal bagan bisa dioptimalkan untuk menambah pendapatan daerah jika dikelola dengan baik dan diberi izin operasional yang jelas.
“Misalnya, dari aktivitas bagan itu bisa ada retribusi resmi. Kalau saat ini ada sekitar 500 bagan, dan tiap unit berkontribusi satu juta rupiah per bulan, itu sudah bisa menjadi tambahan PAD yang signifikan,” jelasnya.
Epaldi menambahkan, pemerintah daerah juga perlu mendorong sistem retribusi dan kontribusi yang tertib dan berkelanjutan, agar hasil tangkapan laut dan sektor ekonomi lainnya bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang stabil.
“Masyarakat wajib berkontribusi dari hasil tangkapan bulanannya. Jika sistem ini berjalan, bukan tidak mungkin Pesisir Selatan bisa mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat,” katanya.
Ia menekankan bahwa ke depan, daerah harus berani menerapkan kebijakan yang kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan baru, bukan hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kalau terus bergantung pada transfer pusat, daerah akan kesulitan berkembang. Kuncinya ada pada peningkatan PAD dan optimalisasi potensi lokal,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Pesisir Selatan dapat menjaga stabilitas fiskal dan keuangan daerah di tengah kebijakan pemotongan Dana TKD, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi daerah secara berkelanjutan.






