MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah mematangkan rencana penerbitan sukuk daerah sebagai instrumen pembiayaan syariah. Skema ini diproyeksikan menjadi solusi atas keterbatasan fiskal sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan, langkah ini ditempuh dengan tetap mengedepankan kepatuhan pada regulasi. Karena itu, Pemprov Sumbar intens berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Pada Kamis (4/9/2025), Mahyeldi bersama jajaran bertemu langsung dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani.
“Kami ingin memastikan setiap proses penerbitan sukuk berjalan sesuai aturan, sekaligus membawa maslahat bagi daerah. Instrumen ini diharapkan bisa menjawab keterbatasan fiskal dan memperkuat peran Bank Nagari sebagai Bank Pembangunan Daerah,” kata Mahyeldi dalam keterangannya.
Dalam pertemuan itu, Mahyeldi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adib Alfikri, Asisten Administrasi Umum Medi Iswandi, Kepala BPKAD Rosail Akhyari, Kepala Bapenda Syefdinon, Kepala Biro Perekonomian Kuartini Deti Putri, Kepala Badan Penghubung Sumbar, serta Direktur Utama Bank Nagari.
Mahyeldi memaparkan, Pemprov telah menyiapkan sejumlah langkah awal. Di antaranya membentuk Tim Percepatan Penerbitan Sukuk Daerah melalui Keputusan Gubernur, menetapkan calon Debt Management Unit (DMU), serta mengikuti pelatihan DMU yang difasilitasi Kemenko Perekonomian RI. Ke depan, dana hasil sukuk direncanakan untuk membiayai proyek infrastruktur, perkantoran, hingga pengembangan rumah sakit daerah lewat BUMD.
Secara regulasi, dasar hukum penerbitan sukuk daerah sudah tersedia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan Nomor 10 Tahun 2024 telah memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi maupun sukuk sebagai sumber pembiayaan pembangunan, pengelolaan utang, hingga penguatan modal BUMD. Meski demikian, sinkronisasi aturan teknis tetap diperlukan agar implementasi berjalan mulus.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menyambut positif inisiatif Pemprov Sumbar. Menurutnya, potensi Indonesia sebagai pusat pengembangan keuangan syariah global cukup besar, asalkan sistem yang dibangun tepat, efisien, dan bebas moral hazard.
“Persoalan teknis akan kita dalami dalam pertemuan berikutnya bersama OJK, perbankan, dan pasar modal. Dengan sinergi, sukuk daerah diharapkan bisa berkembang optimal,” ujar Askolani.






