Pendapatan Daerah Agam Tahun 2025 Diperkirakan Rp1,5 Triliun Lebih, Ini Penjelasanya

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, AGAM — Estimasi pendapatan daerah pada Rancanangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Agam pada 2025 sebesar Rp1,5 triliun lebih.

Demikian gambaran umum di nota pengantar RAPBD Kabupaten Agam 2025, yang disampaikan Bupati Agam diwakili Sekdakab Agam, Edi Busti dalam rapat paripurna DPRD Agam, Senin, (30/9/2024).

Read More

Dijelaskannya, jumlah ini bersumber dari pendapatan asli daerah Rp205 miliar lebih terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain- lain PAD yang sah.

“Untuk pendapatan transfer sebesar Rp1,3 triliun lebih, terdiri dari dana transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah. Kemudian pendapatan daerah lain-lain yang sah,” ujarnya.

Selain pendapatan katanya, belanja daerah pada 2025 diperkirakan Rp1,6 triliun lebih. Besaran ini terdiri dari belanja operasi Rp1,3 triliun lebih, seperti belanja pegawai, barang dan jasa, hibah serta bantuan sosial.

“Belanja modal Rp168 miliar lebih dialokasikan untuk belanja modal peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan serta irigasi. Kemudian aset tetap dan aset lainnya,” terangnya.

Selain itu, belanja tidak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer Rp190 miliar yang dialokasikan untuk belanja bagi hasil dan bantuan keuangan.

Kemudian pembiayaan daerah pada RAPBD 2025 jelas Edi Busti, terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA 2024 Rp11 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp2,5 miliar untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD.

“Berdasarkan prediksi pendapatan, belanja dan pembiayaan itu, maka RAPBD 2025 mengalami defisit murni yang sangat besar yaitu Rp117 miliar,” ungkapnya.

Menyikapi kondisi itu, dia berharap ada pembahasan penajaman program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan di 2025, dengan konsisten mengacu kepada RKPD, KUA dan PPAS yang sudah ditetapkan.

“Sehingga defisit APBD masih diambang batas yang diprediksi, mampu ditutupi di perubahan ABPD 2025,” katanya lagi.

Related posts