Penetapan Awal Ramadan, Pemko Menunggu dari Pemerintah Pusat

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM,PADANG PANJANG – Pemerintah Kota masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat tentang penetapan awal Ramadan 1445 H/2024.

Hal ini disimpulkan saat kegiatan Rapat Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadan di Ruang VIP Balai Kota, Selasa (5/3/2024).

Read More

“Sampai saat ini kita masih menunggu keputusan pasti dari Pemerintah Pusat terkait kapan awal Ramadan dimulai,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Dr. Winarno, M.E saat memimpin rapat tersebut.

Winarno menyebutkan, dari informasi yang didapat, Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Senin, 11 Maret. Sedangkan pemerintah masih menunggu keputusan sidang itsbat yang akan digelar Kementerian Agama pada Minggu, 10 Maret. Untuk 1 Syawal kemungkinan sama pada 10 April.

Pada rapat tersebut Winarno juga menyampaikan, beberapa anjuran dan imbauan yang harus dilakukan di Padang Panjang selama pelaksanaan ibadah Ramadan.

“Di antaranya meningkatkan ketakwaan, membersihkan musala dan masjid, menjauhi perilaku mubazir, menjaga kekhusyukan dalam beribadah dengan mengedepankan toleransi. Serta pemilik restoran atau rumah makan tidak menjalankan aktivitas di pagi dan siang hari,” imbaunya.

Winarno juga meminta agar setiap OPD serta pihak terkait untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam menjaga keamanan dan kenyamanan ibadah Ramadan di Padang Panjang

“Kepada anak-anak yang bermain petasan saat Salat Tarawih, tolong ditindak. Kita menginginkan pelaksanaan ibadah di Padang Panjang lebih baik dan aman, serta nyaman,” tutupnya. (Edi Fatra/ki).

Related posts