MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Jelang Pilkada serentak, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai MoU penyampaian dan pengawasan partisipatif dengan beberapa Media, OKP dan Ormas.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman itu langsung komandani oleh Ketua Bawaslu Perius Sabaggalet serta didampingi koordiv lainnya diruang rapat Kantor Bawaslu Km 8. Selasa (19/11/2024)
Nota kesepahaman ini akan dijadikan sebagai upaya bersama untuk mengoptimalkan kemampuan masing-masing lembaga untuk melaksanakan, mengembangkan dan meningkatkan kualitas peliputan dan publikasi dilingkungan Bawaslu Mentawai.
MoU Bawaslu gandeng Ormas, OKP dan Media Massa, salah satunya SMAN 2 Sipora, Akademi Komunitas Negeri (AKN) Mentawai, PD Muhammadiyah, MD Korps Alumni HMI Kahmi, Nahdlatul Ulama (NU) Mentawai, IKA YPMM Mentawai, OKP PA Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), OKP Pemuda Katolik (PK), Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Mentawai, OKP Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GAMKI) dan beberapa Media Massa.
“Kita sama sama berharap, keterlibatan seluruh elemen sebagai mitra pada Pemilihan serentak 2024 dapat lebih meningkat”, ujar Ketua Bawaslu.
Pilkada 2024 tantangannya akan lebih berat dari Pemilu sebelumnya, maka dari itu bersama sama untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi, sambung Ketua Bawaslu.
Selain itu, pihaknya juga berharap pilkada 2024, masyarakat, OKP, Ormas dan media massa tidak hanya jadi objek Pemilu tapi harus juga jadi subjek, ujarnya.
Dia mengatakan, penandatangan nota kesepahaman atau Perjanjian kerjasama ini adalah bagian dari upaya dari pengawasan Pemilu Partisipatif.
Dengan keterlibatan seluruh elemen, Pilkada 2024 dipastikan bisa berjalan sesuai dengan cita-cita demokrasi. (Tirman)