Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Ruzi Haryadi: Cegah Potensi Hilangnya Hak Pilih

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi menggelar “Pengawasan Pemilu Partisipatif 2024”, bertempat di Grand Rocky Hotel Kota Bukittinggi, pada Senin (5/8/2024).

Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi, S.Ag., M.A, mengatakan pihaknya maksimalkan pengawasan serta pencegahan terhadap potensi hilangnya hak pilih dan proses pemenuhan hak pilih kepada masyarakat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

Read More

Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan pengawasan pemilu partisipatif yang digelar di Grand Rocky Hotel Kota Bukittinggi.

“Kita berharap terselenggaranya pemilihan kepala daerah (Pilkada) minim pelanggaran, sehingga perlu dikawal bersama-sama setiap tahapan dan prosesnya di lapangan,” ujar Ruzi di awal sambutannya.

Ia sebut pihaknya melibatkan seluruh elemen yang ada di tengah masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif.

“Kita bersama-sama mengawasinya, kita berharap Pilkada tahun ini lebih baik dari periode sebelumnya,” tuturnya.

Ruzi mengajak segenap masyarakat, beserta elemen yang terlibat dalam kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif untuk berperan aktif mengawasi dan mengawal proses Pilkada menjelang pendaftaran bakal calon (Balon) wali kota/wakil wali kota pada 27 Agustus mendatang.

“Pengawasan partisipatif ini ditujukan terhadap balon wali kota/wakil wali kota yang maju dari jalur perseorangan dan jalur yang diusung partai politik (Parpol),” katanya.

Ruzi menambahkan untuk syarat pencalonan seperti adanya Surat Keputusan (SK) dari partai/DPP partai, atau gabungan dari beberapa Parpol.

Kemudian untuk syarat pencalonan peserta pemilu seperti dokumen identitas, ijazah pendidikan, kepemilikan tanggungan pajak, kesehatan dan sejumlah syarat lainnya.

“Syarat pencalonan, apakah sudah ada SK partai/DPP partai, atau gabungan partai pengusung, lalu bagaimana keabsahan dokumen identitas yang dimiliki? Seperti ijazah pendidikan, apakah bakal calon punya tanggungan pajak atau tidak?”

“Lalu bagaimana kesehatan dan syarat lainnya. Jadi ini bagian dari pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawaslu bersama masyarakat. Segera laporkan ke kami jika menemukan adanya dugaan pelanggaran,” imbuhnya.

Pihaknya berharap tercapainya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, demokratis dan terhindar dari potensi pelanggaran.

Dari pantauan Minangkabaunews.com tampak hadir Komunitas Gojek, Komunitas Pedagang, UMKM Bukittinggi, Pengamen, Kelompok Pedagang Pasar Atas, Kelompok Triarga Madani, DPD Asosiasi Pasar Seluruh Indonesia Bukittinggi, Kelompok Lumbung Pusako, Kopajag, Kelompok Sosial Aua Tajungkang, Komunitas Gerakan Kewirausahaan Nasional.

Kemudian diikuti oleh Komunitas Amak Preneur, Komunitas Yuk Bukittinggi, Perkumpulan Pedagang Pertokoan Pasar Bertingkat, Organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, Pemuda Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Gerakan Pemuda Ansor, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Bukittinggi, BIN Kota Bukittinggi, Intel Kodim 0304/Agam, Intel Polresta Bukittinggi dan insan pers. (*)

Related posts