MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Jakop Saguruk, dan Ketua DPRD Mentawai Ibrani Sababalat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi di Wilayah I, yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta. Senin (19/05/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Provinsi Sumatera Barat beserta beberapa kepala daerah, termasuk dari Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda, dan Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai bagian dari delegasi resmi.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, melalui paparan program-program strategis serta penandatanganan komitmen bersama antarlembaga.
Dalam sambutannya, pihak KPK menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelayanan publik, serta mendorong komitmen seluruh kepala daerah untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Wakil Bupati Jakop Saguruk menyatakan dukungannya terhadap program KPK dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, terutama melalui penguatan pengawasan internal serta peningkatan kapasitas aparatur.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara KPK dan kepala daerah yang hadir, sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.(Tirman/yy,bs)






