MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Polresta Padang dan tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI hingga Satpol PP melakukan razia yustisi di tiga titik mall di Padang, Minggu, (16/5/2021)
Operasi yustisi dan cipta kondisi Polresta Padang ini dilakukan di Transmart, Plaza Andalas dan Basko Padang
Para pelanggar protocol kesehatan tersebut ke Mako Polresta Padang. Mereka pun juga langsung menjalani tes rapid tes antigen dan antibodi.
Kombes Pol Imran Amir mengatakan Para pelanggar protokol kesehatan diserahkan ke penyidik Satpol PP untuk didata dalam aplikasi Sipelada. Mereka akan diproses sesuai peraturan daerah nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru.
“Untuk ke depan kami (Biddokkes) dan Polresta Padang selalu melakukan kegiatan ini (bergabung dalam operasi yustisi). Karena angka kasus positif covid-19 di kota Padang terus ada,” ucapnya.
Imran amir juga menjelaskan Kondisi penyebaran virus Covid-19 di Kota Padang dan Sumatra Barat yang cukup meningkat sehingga langkah ini harus dilakukan
Katanya, penindakan ini diberikan kepada masyarakat yang kedapatan masih tidak mengunakan masker dan tidak taat prokes
“Ini upaya kita dalam mencegah penyebaran pandemi. Kita ajak warga untuk tetap di rumah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. (jef)