Percepat Capaian UHC di Pasaman, BPJS Kesehatan Bukittinggi Gelar Sosialisasi Program Pesiar

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com | PASAMAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bukittinggi menggelar sosialisasi implementasi Program Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi) untuk tahun 2025 kepada seluruh Agen Pesiar yang berada di Kabupaten Pasaman. Kegiatan tersebut bertujuan untuk percepatan capaian Universal Health Coverage (UHC) di tingkat desa.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Haris Prayudi, mengatakan Program Pesiar merupakan pendekatan social marketing yang bertujuan meningkatkan rekrutmen dan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama di wilayah pedesaan.

Read More

Upaya tersebut merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan berbagai Permendes PDTT terkait Pemanfaatan Dana Desa untuk tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs Desa).

“Program Pesiar ini merupakan salah satu langkah dalam mewujudkan tujuan SDGs Desa Sehat dan Sejahtera. Jadi dalam Pesiar ini nantinya kami akan melakukan pemetaan terhadap masyarakat desa yang belum terlindungi oleh Program JKN,” kata Haris dalam keterangannya, dikutip, Senin (19/5/2025).

Selain memetakan masyarakat yang belum terlindungi oleh Program JKN, Program Pesiar ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai arti pentingnya Program JKN sebelum jatuh sakit.

“Selain dari pada menyisir masyarakat kita yang belum terdaftar sebagai Peserta JKN, kami juga melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat desa tentang prosedur hingga manfaat yang diterima dari Program JKN. Tentu output yang kita harapkan adalah masyarakat menjadi lebih paham lagi tentang Program JKN,” tutur Haris.

Ia juga mengatakan bahwa dalam roadmap implementasi Program Pesiar tahun 2025 lebih mengarah kepada penguatan tentang Program Pesiar ini.

“Program Pesiar sejatinya sudah dimulai semenjak 2023 yang lalu. Melalui beberapa tahapan yang sudah dilakukan, tahun ini sudah disebut sebagai tahun penguatan bagi program ini.”

“Tentu kita berharap agar pada tahun depan Program Pesiar sudah bisa diimplementasikan pada seluruh desa yang ada di Indonesia,” harapnya.

Saat ini Agen Pesiar di Kabupaten Pasaman sudah ada sebanyak tiga belas orang, yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat seperti Kader Kesehatan, PKK, Karang Taruna, Perangkat Desa, hingga Bidan dan tokoh masyarakat.

Para agen Pesiar ditugaskan secara resmi oleh Desa/Kelurahan, dibekali dengan pelatihan dan identitas resmi, serta bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Tentunya kami memberikan pembekalan terhadap Agen Pesiar yang akan turun ke lapangan dengan harapan semua agen kami bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat di lapangan,” katanya.

Seiring berkembangnya kebutuhan digitalisasi, BPJS Kesehatan juga mengembangkan Aplikasi Mobile Pesiar. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pendataan dan advokasi tanpa bergantung pada akses web browser, sehingga kinerja agen Pesiar lebih optimal dan efisien.

“Memang saat ini Aplikasi Edabu Pesiar sedang kami kembangkan dengan tujuan supaya mempermudah Agen Pesiar saat bertugas dilapangan. Versi Pesiar Mobile dengan versi Edabu Pesiar yang saat ini digunakan oleh Agen tentunya sudah sama.”

“Hanya saja lewat Pesiar Mobile saat ini sedang pengembangan agar bisa mengakomodasi semua yang ada di browser menjadi kompleks dalam satu aplikasi,” sebut Haris.

Salah seorang Agen Pesiar asal Kabupaten Pasaman, Abdul Halim (24) menyampaikan turut menyampaikan dukungannya untuk pelaksanaan Program Pesiar. Ia mengatakan berkat adanya Program Pesiar BPJS Kesehatan, dirinya dapat membantu warga daerahnya dalam melakukan pendaftaran dan pengurusan administrasi Program JKN.

“Saya senang bisa membantu warga saya, dirinya berharap dengan hadirnya kami sebagai Agen Pesiar, selain dapat memfasilitasi pemberian informasi mengenai Program JKN kepada masyarakat, juga dengan pemahaman yang ada masyarakat dapat tergerak untuk terdaftar sebagai peserta JKN aktif,” terang Abdul Halim menutup. (*)

Related posts