Percepat Penetapan Batas Wilayah dan SPM, Wali Kota Ramlan Temui Dirjen Bina Adwil Kemendagri

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA – Kunjungan keluar daerah dalam rangka Percepatan Penetapan Batas Wilayah dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM)  terus berlanjut.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, temui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan dan Direktur Toponimi dan Batas Daerah di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, pada Rabu (14/1/2026).

Read More

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bukittinggi itu disambut langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA dan Direktur Toponimi & Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadillah.

Wali Kota membahas tentang batas wilayah Bukittinggi-Agam, yang sempat diperbincangkan di pertengahan 2025 lalu. Pertemuan tersebut diagendakan dalam rangka percepatan penetapan batas wilayah antara Kota Bukittinggi dengan Kabupaten Agam.

Ramlan, mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengusulkan penarikan garis batas berpedoman kepada Perda Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Bukittinggi Tahun 2010-2030, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bukittinggi Nomor 11 Tahun 2017.

“Hal itu sejalan dengan Peta Kota Bukittinggi yang diterbitkan pada tahun 1950-an oleh Direktur Djawatan Tehnik Bhg Kaatering. Dimana, Kota Bukittinggi terdiri dari 5 Jorong dengan luas wilayah 25,239 km² (wilayah ulayat Kurai yang merupakan masyarakat hukum adat Kota Bukittinggi),” kata Ramlan dalam keterangannya.

Hal tersebut, kata Ramlan, juga untuk mendukung pembangunan Kota Bukittinggi sebagai salah satu kota percontohan (pilot project) untuk program Integrated City Planning (ICP), sebuah inisiatif strategis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW).

“Program ICP ini bertujuan untuk menghasilkan konsep kawasan perkotaan sebagai motor penggerak transformasi kota masa depan di Indonesia, dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan daya saing wilayah,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA, mengatakan pihaknya akan memproses hal tersebut secepatnya melalui tahapan yang telah ditentukan.

Pertemuan penuh kehangatan itu, juga menjadi salah satu upaya dari Pemko Bukittinggi, dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan ketentraman dan ketertiban sub urusan pemadam kebakaran dan penyelamatan.

“Pemenuhan SPM tersebut, tentunya membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai serta ketersediaan fasilitas yang layak untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Ramlan, menjelaskan peran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bukittinggi cukup strategis dalam menjalin kerjasama dengan daerah tetangga, terutama dalam memberikan dukungan respons darurat yang vital bagi keselamatan masyarakat di daerah penyangga baik pemadam kebakaran, operasi penyelamatan, termasuk penanganan kecelakaan lalulintas, bencana alam (seperti longsor) dan evakuasi gawat darurat lainnya. Namun, hingga saat ini sarana prasarana yang dimiliki Kota Bukittinggi, dirasa masih belum maksimal untuk menjalani peran itu.

“Jarak kita Bukittinggi dengan daerah tetangga itu sangat dekat. Jadi cukup banyak kejadian dan bencana di Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Payakumbuh dan Kota Padang Panjang, kita ikut bantu, jadi yang terdepan. Namun, sarana prasarana kita masih dirasa kurang, untuk memaksimalkan peran tersebut. Untuk itu, kami minta ke Bapak Dirjen Adwil, memberikan bantuan hibah barang bagi Pemko Bukittinggi,” pinta Ramlan.

Ia memaparkan, secara tertulis, Pemko Bukittinggi meminta dukungan Ditjen Bina Adwil Kemendagri, agar dapat memberikan  bantuan hibah barang sarana prasarana penyelenggaraan urusan perlindungan masyarakat, sub urusan pemadam kebakaran dan  penyelamatan. Bantuan yang diminta berupa mobil Pemadam Kebakaran berbagai kapasitas, mobil tangki suplai air dan mobil penyelamat (rescue).

Selanjutnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA, menerima secara resmi surat permohonan bantuan hibah dari Pemko Bukittinggi dan mengapresasi respons cepat dari Pemko Bukittinggi dalam membantu persoalan kebencanaan di daerah tetangga. Untuk itu, permohonan tersebut akan segera dipelajari dan ditindaklanjuti. (*)

Related posts