MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Perdana, satu hari usai ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Pj. Bupati Solok, DR. Drs. Akbar Ali, A.P, M.Si, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan APBD 2024.
Rapat paripurna Penyampaian Laporan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm, A.Pt.
Rapat paripurna dimulai dengan laporan Banggar DPRD Kabupaten Solok yang disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Solok, Yetty Aswati, SH.
Selanjutnya, Banggar DPRD Kabupaten Solok meminta Pemerintah Kabupaten Solok untuk mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak, retribusi dan lain-lain.
Kemudian, DPRD Kabupaten Solok meminta percepatan penyerapan anggaran, sehingga tidak terdapat silva pada anggaran 2024 ini.
“Diminta kepada Pemerintah Kabupaten Solok untuk menginstruksikan kepada ASN dan Tenaga Honorer serta seluruh perangkat daerah agar menjaga netralitas dalam pilkada tahun 2024 ini. Secara prinsip Banggar DPRD telah menyetujui secara bersama Anggaran Perubahan Tahun 2024” Sampai Yetti.
PJS Bupati Solok, Dr. Drs Akbar Ali, AP, M.Si, atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak, yang telah mencurahkan waktu tenaga dan fikiran dalam membahas Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“Kami memastikan bahwa setiap pengeluaran daerah akan diprioritaskan untuk program yang memiliki dampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan infrastruktur, tanpa mengenyampingkan program-program prioritas yang telah disepakati bersama” Tekan Akbar Ali, Pj. Bupati Solok ketika berbincang dengan MinangkabauNews.com di Arosuka, Selasa (1/10/2024).***






