MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Perdana bagi Pj. Bupati Solok, DR. Drs. Akbar Ali, A.P, M.Si, seusai dilantik Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, menjadi Pj. Bupati Solok melaksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Solok Arosuka, Selasa (1/10/2024).
Di ikuti Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm, A.Pt, dan Sekda Kabupaten Solok, Medison, Pj. Bupati Solok, DR. Drs. Akbar Ali, A.P, M.Si, mengajak seluruh peserta upacara untuk mengingat dan mengenang kembali akan kekejaman komunis yang membunuh perwira TNI AD.
“Mari kita renungkan sejenak betapa besar pengorbanan para perwira TNI Angkatan Darat dalam menghadapi rongrongan dari musuh yang anti persatuan dan kedamaian. TNI akan selalu bersama rakyat” Kata Akbar Ali.
Untuk diketahui, Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Ini terjadi setelah Peristiwa G 30/S PKI, dimana menurut Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Berdasarkan surat tersebut awalnya 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat.
Pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.
Selanjutnya, dalam Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto selaku Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh orde Angkatan Bersenjata.
Dengan surat tersebut, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan. Makna Hari Kesaktian Pancasila adalah untuk mengenang peristiwa sejarah G 30/S. PKI dan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.***