Pasaman, Minangkabaunews.com – Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan HUT Bhayangkara ke-78, di halaman Kantor Bupati Pasaman, Senin (1/7/2024).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Pasaman Sabar AS, Sekda, Forkopimda, Kepala OPD, Pengurus dan anggota Bhayangkari, Purnawirawan, Pejabat Polres Pasaman.
Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro menyampaikan amanat Kapolda Sumbar mengatakan, peringatan hari Bhayangkara terkait erat dengan terbitnya penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946. Melalui penetapan tersebut jawatan Kepolisian negara yang semula dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Lanjut Kapolres Pasaman ditetapkan menjadi jawatan tersendiri yang langsung dibawah Perdana Menteri atau Presiden, selaku Kepala Pemerintahan. Peristiwa yang terjadi pada 1 Juli 1946 tersebut, juga menjadi momentum sebagai elemen kepolisian ke dalam institusi kepolisian yang bersifat nasional.
AKBP Yudho Huntoro menyebutkan kami menyadari sepenuhnya, berbagai capaian yang telah ditorehkan oleh Polri dalam sepanjang pengabdiannya untuk negeri.
Namun hal tersebut tidak dapat diraih tanpa kerja sama dan dukungan antara masyarakat maupun instansi pemerintahan lainnya, capaian dan raihan tersebut akan mendorong Polri untuk terus melaksanakan perbaikan demi menuju Indonesia Emas 2045.
Mengakhiri amanatnya Kapolres Pasaman menyampaikan kami mohon do’a dan dukungan dari unsur TNI, pemerintah daerah dan stakeholder, senior dan sesepuh TNI/Polri serta seluruh masyarakat Sumatera Barat agar Polri khususnya Polda Sumbar semakin prediktif, responsibilitas dan transparasi berkeadilan, dalam mengemban tugas menjaga Hankambtimas di wilayah Sumatera Barat.
Kapolres Pasaman juga menyebutkan, pada HUT Bhayangkara ke- 78 ini Polres Pasaman juga memberikan santunan kepada anak yatim. Santunan ini diberikan kepada anak-anak yang orang tuanya polisi dan sudah meninggal dalam bertugas.
Selain itu Kapolres Pasaman memberikan penghargaan kepada 11 personel Polres atas keberhasilannya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat 152, 28 gram di wilayah hukum Polres Pasaman, serta lomba Bhabinkamtibmas, Pos Satkamling dan lomba tiga pilar. (Verdi)






