Peringjat III Terbaik di Sumbar, Pemkab Agam Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, AGAM — Pemerintah Kabupaten Agam meraih peringkat III atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumatera Barat di 2023.

Dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Kabupaten Agam memperoleh nilai 92.58 dengan opini kualitas tertinggi kategori kabupaten.

Read More

Atas capaian itu, Pemkab Agam menerima penghargaan dari Ombudsman RI.

Penghargaan ini diterima Bupati Agam, Dr H Andri Warman yang diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (8/1).

Sejak penilaian ini dilaksanakan Ombudsman RI, nilai pelayanan publik Kabupaten Agam terus menunjukkan peningkatan.

Sesuai data yang diinformasikan Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, 2021 peroleh nilai 62.86, 2022 nilai 84.16 dan 2023 nilai 92.58.

“Ini wujud keberhasilan kita dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkup Pemkab Agam,” ujar Andri Warman.

Peningkatan pelayanan publik ini, menjadi komitmen Andri Warman bagaimana masyarakat bisa terlayani dengan baik dari berbagai aspek.

Berbagai upaya disiapkan bagaimana pelayanan terbaik di Agam, betul-betul dirasakan masyarakat dan puas dengan apa yang diberikan.

“Selain menyediakan sarana prasarana yang cukup, kita di Agam juga mempersiapkan SDM yang mumpuni agar pelayanan terbaik bisa diberikan pada masyarakat,” katanya.

Dengan begitu, Andri Warman terus berupaya memperbaiki kekurangaan agar masyarakat dapat menikmati pelayanan lebih baik.

“Tentu yang utama SDM-nya harus disiapkan dengan baik,” katanya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani mengapresiasi upaya kabupaten dan kota di Sumbar dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakatnya.

“Untuk 2023 hampir seluruh daerah di Sumbar nilainya menunjukkan peningkatan, meski ada beberapa yang fluktuasi,” ujarnya.

Dikatakan, kabupaten dan kota di Sumbar telah berupaya keras untuk meningkatkan pelayanan, tapi dirinya mengingatkan bahwasanya daerah luar Sumbar juga tengah berjuang meraih yang terbaik.

Dalam penilaian pelayanan publik ini katanya, ada lima substansi penilaian yaitu sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, sosial dan adminduk.

“Alhamdulillah, hasil penilaian dua tahun ini kabupaten dan kota di Sumbar bebas dari nilai rendah dan terendah,” terangnya.

Ini katanya lagi, hasil kerja keras pemerintah kabupaten dan kota, yang telah berkomitmen menghadirkan pelayanan publik berkualitas.

Related posts