MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai gelar rapat Paripurna dalam rangka pengumuman dan penetapan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai periode 2017 – 2022, yang berlangsung di Aula Sekretariat DPRD Km 4 Tuapejat, Selasa (19/04/2022).

Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Dinas, KPU, Bawaslu, Camat dan perwakilan Partai politik yang ada. (Tirman)
Periode Bupati dan Wakil Bupati Berakhir, DPRD Mentawai Gelar Rapat Pengumuman Penetapan Usul Pemberhentian






