MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, di Halaman Balai Kota, Kamis (18/12/2025).
Ramlan, mengatakan 900 pegawai resmi dilantik sebagai PPPK paruh waktu untuk memperkuat kinerja dan pelayanan di lingkungan Pemko Bukittinggi.
la berharap PPPK paruh waktu menjadi ujung tombak Pemko Bukittinggi dalam pelayanan publik dengan menunjukkan kinerja yang baik serta terus meningkatkan kompetensi demi kemajuan Kota Bukittinggi.
“Kami berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat bekerja dengan ikhlas, mematuhi aturan dan bersama-sama membangun Kota Bukittinggi,” harapnya.
“Tingkatkan kinerja, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jauhi narkoba dan judi online, serta sampaikan informasi yang benar,” sambungnya.
Wako juga menekankan, pentingnya membangun komunikasi yang baik, menjaga integritas dan berpikir positif demi kemajuan daerah. Pihaknya, akan terus memperjuangkan hak-hak pegawai sesuai ketentuan yang berlaku. (*)






