Permasalahan Batas Lahan Warga Desa Tuapejat, Babinramil 03 Sipora Turun Ke Lokasi

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Perbatasan lahan Antar warga sangat sering menjadi pemicu keributan, yang mana selama ini hanya memberikan batas lahan antar mereka saja namun tidak ada saksi, sehingga terkadang sering menjadi cekcok di kemudian hari.

Dalam hal ini, Babinsa Koramil 03 Sipora Sertu Osten Sinaga melakukan pendampingan terhadap Kepala Dusun Jati Desa Tuapejat Kecamatan Sipora Utara antara bapak Yesaya dengan bapak Arkikius.

Read More

Pendampingan yang di lakukan oleh Babinsa, yaitu memperjelas batas lahan milik warga binaan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan dengan membawa sejumlah saksi seperti tokoh masyarakat dan Pemerintah Desa, ujar Danramil 03 Sipora Lettu Inf Herizal, Senin (31/01/2022).

Ketika lahan sudah jelas milik salah satu warga maka dia sudah bisa mengolah lahan tersebut tanpa ada ancaman dari pihak manapun, dimana sebelumnya sengketa lahan juga sudah pernah terjadi, namun salah satu pihak tidak terima dengan hasil putusan tersebut.

Babinsa Berharap dengan di adakannya pendampingan dan seluruh saksi penentu batas lahan antara warga maka warga dapat menerimanya dengan tidak ada paksaan dari pihak manapun sehingga warga bisa rukun dan kembali mengolah lahan yang mereka miliki. (Tirman/Pendim)


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts