MINANGKABAUNEWS, AGAM — Jemput Bola, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam lakukan perekaman e-KTP untuk warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Maninjau.
Kepala Disdukcapil Agam, Helton mengatakan, perekaman ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara pihaknya dengan Rutan maninjau.
“Perekaman ini dalam rangka pemutakhiran data penduduk bagi warga binaan permasyarakatan agar hak politiknnya didapatkan,” ujarnya, Senin, (27/2/2023).
Selain itu, dilanjutkannya, layanan ini merupakan program jemput bola dari Dukcapil Agam guna mempermudah masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan.
“Layanan jemput bola ini sudah menjadi program rutin kita, guna mempercepat administrasi kependudukan masyarakat,” ungkapnya.
Selain perekaman e-KTP, pihaknya juga memberikan sosialisasi identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada selurus pegawan Rutan.
Dijelaskannya, Identitas kependudukan digital ini bertujuan mempermudah proses administrasi dan pembuktian identitas.
Pada aplikasi IKD terdapat beberapa dokumen yang bisa diakses secara digital diantaranya e-KTP digital, KK digital, KIS digital, Sertifikat Vaksin Covid-19, NPWP, Bantuan Sosial, Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024 dan dokumen lainnya.
Terpisah, Kepala Rutan Maninjau Irphan Dwi Sandjojo menambahkan, selain berguna sebagai identitas kependudukan, perekaman e-KTP bagi narapidana juga sangat penting dilakukan sebagai salah satu syarat administrasi warga binaan selama menjalani masa hukuman.
Sehingga, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Dukcapil Agam untuk memenuhi dokumen kependudukan terhadap warga binaan yang belum memiliki KTP.
Menurutnya, perekaman KTP bagi narapidana ini juga merupakan bentuk dukungan untuk mensukseskan Pemilu 2024.