Permudah Pelayanan Untuk Masyarakat, Pengadilan Negeri Pasbar Luncurkan Aplikasi SINOPHAK

  • Whatsapp

PASAMAN BARAT – Mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat luncurkan Sistem Notifikasi Para Pihak (SINOPHAK), aplikasi ini berguna untuk mempermudah para pencari keadilan terkait informasi beracara di pengadilan Negeri Pasaman Barat, Selasa (12/4/2022) kemarin.

Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Amril secara virtual mengatakan, saat ini Pengadilan Negeri Pasaman Barat sudah mendapatkan WBK dan sedang berjuang untuk mendapatkan predikat WBBM, sehingga aplikasi ini sangat mendukung  mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau ada cara mudah, untuk apa dipersulit,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Bayu Soho Rahardjo mengatakan, bagaimana pelayanan pengadilan yang mudah dan murah semakin nyata dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat melalui aplikasi ini, mengingat wilayah Pasaman Barat yang luas dan banyaknya perkara.

“Aplikasi ini sesuai dengan azas prinsip berperadilan yang murah, mudah dan sederhana,” tuturnya.

Aplikasi SINOPHAK ini menggunakan teknologi internet yang terhubung dengan nomor WhatsApp bagi para pencari keadilan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Aplikasi ini akan terus memberikan informasi perkembangan perkara bagi masyarakat, dan sudah berfungsi mulai hari ini.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan, sangat mengapresiasi inovasi pelayanan publik yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Pasaman Barat, yang dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Terimakasih kepada pengadilan Negeri Pasaman Barat, dengan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam beracara disini, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua,” katanya.

Aplikasi tersebut dilaunching secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang secara virtual, dan uji coba secara langsung kepada nomor WhatApp Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri dan Bupati Pasaman Barat. (wisnu)

Related posts