Jubir 01 Yonathan Sirait: Membuktikan Kecurangan itu Nyata Adanya
MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Meski rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diselenggarakan oleh KPU Kepulauan Mentawai di TPS 01 dan TPS 02 desa Cimpungan, Kecamatan Siberut Tengah pada Kamis, (5/12), berjalan dengan aman dan kondusif. Namun, hasil perolehan suara sebelum dan sesudah PSU menunjukkan perubahan yang cukup signifikan.
Juru bicara tim paslon nomor urut 1 Rijel-Yosep, Jonathan Sirait mengatakan, bahwa, pelaksanaan PSU di desa Cimpungan menunjukkan, bukti bahwa, kecurangan terhadap pelaksanaan pemilu pada tanggal 27 November 2024 nyata adanya. Dimana, selisih suara yang mencoblos dengan perolehan suaran sangat jauh selisih yang cukup signifikan.
“Padahal, tim kandidat 03 sudah berupaya memobilisasi pemilih untuk bisa ikut dan mencoblos pada kegiatan PSU tersebut. Bahkan, ada mahasiswa yang sengaja didatangkan guna ikut Mentawai. Namun, terbukti, perolehan suara yang sebelumnya mencapai 100 persen tidak sesuai jumlah kehadiran pemilih pada tanggal 27 November 2024,” katanya.
Pihaknya, menilai, hal bukan semata mengejar siapa yang kalah dan menang, tapi ini menunjukkan bukti kecurangan itu. Bahkan, kata dia, ada juga pihak sebelah yang memframing PSU terbukti tidak akan memberikan dampak apa-apa terhadap perolehan suara Paslon 03.
“Sedari awal kita tidak pernah meminta untuk dilaksanakan PSU. Kita lebih kepada meminta, bahwa, kecurangan atau manipulasi data pemilih itu telah terbukti. Dan kami yakin, kejadian serupa banyak terjadi, namun, sayangnya belum diakomodir oleh Bawaslu,” katanya.
Sekedar diketahui, perolehan suara Paslon 03 Rinto-Jakob sebelum PSU di TPS 1 Cimpungan sebesar 484 suara dan setelah PSU menjadi 364 suara atau berkurang sebanyak 120 suara. Perolehan suara paslon 01 Rijel-Yosep dari 3 suara menjadi 2 suara.
Sementara, perolehan suara di TPS 02 Subelen desa Cimpungan suara 03 sebanyak 351 suara dan setelah PSU menjadi 226 suara atau berkurang sebanyak 125 suara. Lalu, paslon nomor urut 02 Maru-Binsar mendapat 4 suara dan paslon 01 tetap 0 suara. Artinya, total suara 03 berkurang mencapai 245 suara di 2 TPS tersebut dari suara sebelum PSU 835 suara menjadi 590 suara. (TIm Elang)