Pertama di Sumbar, Lapas Talu Terima Penghargaan Bebas Narkoba Dari BNN

  • Whatsapp
Kalapas Kelas III Talu Terima Penghargaan Dari BNN

PASAMAN BARAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Talu, Kabupaten Pasaman Barat peroleh penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan Lapas Kelas III Talu mewujudkan Lapas bebas dari Narkoba.

Penghargaan tersebut, langsung di serahkan oleh Kepala BNNK Pasbar, Irwan Effery di Kantor BNNK Pasaman Barat kepada Kepala Lapas kelas III Talu Donni Isa Dermawan, A.Md. IP, SH, M.Si dan didampingi jajaran, di Kantor BNNK Pasaman Barat, Senin (07/2/22).

Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Efendi menyampaikan, penghargaan yang diberikan BNN ini baru pertama kali diperoleh lembaga pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham wilayah Sumatera Barat.

“Ini sebuah prestasi bagi Lapas Talu, karena berhasil mengimplementasikan Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN, terkait pelaksanaan tes urine bagi petugas Lapas dan warga binaan pemasyarakatan Napi Talu,” kata Irwan di Simpang Empat.

Sementara itu, Kepala Lapas Talu, Donni Isa Dermawan menyampaikan, ucapan terimakasih atas apresiasi serta dukungan yang diberikan BNN Kabupaten Pasaman Barat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi lebih bagi Kami untuk wujudkan lapas kelas III Talu bebas dari Narkoba,” katanya.

Donni berharap sinergitas ini tetap terjalin sebagai wujud komitmen bersama mencegah memberantas peredaran penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

“Kita sudah berkomitmen untuk saling bekerja sama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN ) di lingkungan Lapas Talu dengan dilaksanakan Test Urine berkala, baik bagi Napi dan tahanan, maupun petugas lapas itu sendiri,” jelasnya.

Dari beberapa kali pelaksanaan test urine dilaksanakan secara berkala, pegawai lapas maupun Napi Talu sampai saat ini dinyatakan negatif.

Selain itu, lanjut Donni, petugas Lapas Talu akan meningkatkan pemeriksaan barang bawaan pengunjung dan barang titipan, termasuk pemeriksaan badan serta razia rutin ruang kamar Lapas.

“Kita sudah tegaskan, seluruh petugas secara bersama membenahi yang harus dibenahi dan menjaga nama baik serta marwah Lapas Talu, dengan meniadakan handphone, pungli dan narkoba yang beredar dalam Lapas,” ungkapnya..

Disebutkan Donni, Lapas Talu juga telah mendeklarasikan “Zero Halinar” sebagai tindak lanjut surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.01-1147 tahun 2021 tentang langkah progresif atas penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan. (EL)

Related posts