MINANGKABAUNEWS , KOTO BARU – Menteri Agama RI Prof. DR. Nazaruddin Umar melalui Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I., menegaskan bahwa Kemenag bukan bukan raja tapi tidak lebih sebagai pelayan bagi rakyat Indonesia. Karena itu Kemenag harus berhenti untuk dilayani tapi jadilah pelayan.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Solok Candra saat Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke – 80 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, Sabtu (3/1/2026) lalu.
Peringatan ini dimaknai sebagai pembaruan janji pengabdian (renewal of vows) untuk terus meneguhkan nilai integritas, profesionalisme, dan keikhlasan dalam melayani umat dan bangsa, sebagaimana tertuang dalam moto “Ikhlas Beramal.”
Membacakan sambutan Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Wabup Candra menegaskan bahwa memasuki usia ke – 80, Kementerian Agama dituntut untuk terus bertransformasi, meninggalkan mentalitas “dilayani” menuju budaya kerja “melayani” yang berorientasi pada kinerja dan kepuasan publik.
Transformasi birokrasi menjadi agenda penting, sejalan dengan implementasi program prioritas “Asta Protas” Kementerian Agama, yang meliputi digitalisasi layanan, peningkatan responsivitas terhadap isu-isu keumatan, serta penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Birokrasi agama diharapkan tidak menjadi penghambat, melainkan akselerator kemajuan kehidupan beragama di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Lebih lanjut, relevansi Hari Amal Bakti ke – 80 juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Publik menaruh harapan besar agar institusi keagamaan menjadi teladan dalam kejujuran, toleransi, dan kepedulian sosial. Melalui berbagai program penguatan moderasi beragama, penyaluran bantuan sosial, serta kampanye kepedulian lingkungan yang digalakkan dalam rangkaian HAB ke-80, Kementerian Agama berperan aktif merawat kohesi sosial dan persaudaraan kebangsaan.***






