Padang Aro (Minangkabaunews) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengingatkan seluruh jajaran ASN agar tidak terlibat dalam kegiatan melanggar aturan seperti judi online, narkoba, dan lain sebagainya.
Pasalnya, kegiatan serupa ini selain merugikan diri sendiri juga akan berdampak negatif pada lingkungan sekitar, mulai dari keluarga terdekat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Syamsurizaldi dalam Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (18/11/2024).
“Kepada seluruh ASN dengan maraknya perilaku judi online, Narkoba, dan perilaku lainnya yang menyalahi aturan. Kami ingatkan lagi dan sudah banyak baca di media bahwa banyak dari aparat baik sipil maupun militer yang diduga terlibat kegiatan seperti itu,” kata Sekda pagi ini.
“Jajaran Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kalau ada yang terlanjur judi online, Narkoba, dan sebagainya hentikanlah. Karena tidak baik untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” lanjutnya.
Saat ini, kata Syamsurizaldi, pemerintah pusat makin tegas dalam penegakan aturan terkait hal ini. Sehingga tindakan disiplin yang diberikan juga tidak main-main karena ancamannya diberhentikan.
Jika hal ini terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten akan sangat disayangkan. Untuk itu para pimpinan ditiap OPD diharapkan proaktif dalam mengingatkan dan nasehati untuk segera berhenti.
Selanjutnya, Sekda juga mengingatkan kepada OPD terkait mengenai kesiapan APBD 2025 yang akan datang sebentar lagi. Jangan sampai pembayaran kewajiban pegawai tertunda karena belum siapnya aturan pendukungnya.
Begitu juga dengan penyerapan anggaran pada APBD 2024 yang diharapkan dikebut menjelang akhir tahun ini.
Terakhir, Sekda meminta kepada seluruh ASN untuk mengajak masyarakat menyukseskan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan sebentar lagi.
“Peran ASN bagaimana mengajak masyarakat menuaikan hak pilihnya. Tugas kita memberikan informasi positif, informasi yang menyejukkan sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan Pilkada berjalan damai dan sukses,” tandasnya.