Painan — Kabupaten Pesisir Selatan kembali mencatatkan prestasi tingkat provinsi setelah berhasil meraih Anugerah Peduli Penyiaran Tahun 2025 dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan pada malam puncak Anugerah KPID yang digelar di Aula TVRI Padang, Selasa (25/11), dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi LPPL Radio Langkisau FM dalam menghadirkan siaran berkualitas, edukatif, serta berorientasi pada kepentingan publik. Radio daerah tersebut dinilai berhasil menjalankan fungsi penyiaran publik secara optimal di tengah pesatnya perkembangan media digital.
Usai menerima penghargaan, Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim menyampaikan rasa syukur dan bangganya. Menurutnya, pengakuan dari KPID Sumatera Barat menjadi bukti bahwa langkah Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam memperkuat lembaga penyiaran publik daerah berada di jalur yang tepat.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa komitmen kita dalam memperkuat lembaga penyiaran publik mendapat pengakuan di tingkat provinsi. Pemkab Pesisir Selatan akan terus mendukung Radio Langkisau agar semakin berkembang dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Risnaldi.
Ia menambahkan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, media penyiaran lokal yang kredibel tetap memiliki posisi penting sebagai sumber informasi publik yang terpercaya. “Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas konten dan pelayanan informasi publik,” tegasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Selatan, Wendi, SH., M.Hum., turut memberikan apresiasi atas kerja keras tim LPPL Radio Langkisau. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong radio publik untuk memperluas jangkauan siaran, memperkuat inovasi, dan menghadirkan program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Anugerah KPID Sumbar 2025 mengusung tema “Sumatera Barat di Era Digital: Mengukir Kualitas dan Merajut Inovasi Penyiaran.” Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ari Yuswardi, yang mewakili Gubernur. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa lembaga penyiaran harus menjaga kualitas siaran yang berlandaskan etika, estetika, serta tanggung jawab moral kepada publik.
Ketua KPID Sumbar, Rober Kenedi, SP., SE., menjelaskan bahwa tema tersebut menjadi dorongan bagi seluruh lembaga penyiaran agar terus bertransformasi menghadapi tantangan digitalisasi. Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Amin Sahbana, menilai lembaga penyiaran daerah memiliki peran strategis sebagai penjaga budaya lokal sekaligus penyeimbang arus informasi di era digital.
Acara tersebut juga dihadiri tokoh penting lainnya, seperti Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, perwakilan KPID dari berbagai provinsi, serta unsur TNI, sehingga menambah kekhidmatan jalannya malam penganugerahan.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan terima kasih kepada KPID Sumatera Barat atas penghargaan ini. Prestasi tersebut diharapkan menjadi energi baru bagi LPPL Radio Langkisau untuk terus memperkuat karakter siaran yang informatif, inovatif, dan dekat dengan masyarakat. Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Pesisir Selatan dalam mewujudkan penyiaran publik yang sehat, berkualitas, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.






