Pesisir Selatan–Upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terus menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan rekapitulasi terbaru, sebanyak 879 satuan pendidikan telah menjalani proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dan BAN PAUD dan PNF.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Salim Muhaimin, ketika dihubungi Jumat (28/11) menegaskan bahwa akreditasi merupakan instrumen penting dalam memastikan kualitas pendidikan.
“Akreditasi bukan sekadar penilaian administrasi, tetapi barometer mutu layanan pendidikan. Ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas sekolah secara menyeluruh,” ujarnya.
Salim menambahkan bahwa proses akreditasi yang telah dilakukan juga menjadi pijakan pemerintah daerah dalam merumuskan program prioritas pendidikan. Menurutnya, data akreditasi memberi gambaran konkret mengenai kekuatan dan kelemahan satuan pendidikan di berbagai jenjang.
Ia menegaskan bahwa perbaikan mutu harus berbasis data.
“Dengan memiliki peta akreditasi yang akurat, langkah pembinaan dapat lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Dari total 879 satuan pendidikan yang telah terakreditasi tersebut, peringkat B mendominasi dengan 501 sekolah (57%), disusul peringkat C sebanyak 269 sekolah (31%), dan peringkat A sebanyak 77 sekolah (9%). Masih terdapat dua satuan pendidikan yang belum terakreditasi, dan kini menjadi prioritas pembinaan intensif dari dinas.
Pada jenjang pendidikan, Sekolah Dasar (SD) tercatat sebagai kelompok terbanyak yang mengikuti akreditasi, yaitu 412 lembaga. Kemudian disusul Taman Kanak-Kanak (177 lembaga), Kelompok Bermain (164 lembaga), serta Sekolah Menengah Pertama (82 lembaga).
Sementara itu, lembaga pendidikan nonformal seperti PKBM sebanyak 31 lembaga, SPS 9 lembaga, TPA 3 lembaga, dan SKB 1 lembaga, juga masuk dalam proses penjaminan mutu ini.
Salim menilai bahwa konsentrasi terbesar pada jenjang PAUD dan pendidikan dasar sangat wajar, mengingat fase ini merupakan fondasi penting dalam pembentukan karakter dan kompetensi awal peserta didik.
“Jika pondasinya kuat, maka jenjang berikutnya akan lebih mudah dibangun. Karena itu, kami memberi perhatian khusus pada PAUD dan sekolah dasar,” terangnya.
Terkait status kelembagaan, sebanyak 498 sekolah berstatus negeri, sedangkan 381 lainnya merupakan sekolah swasta. Meski sekolah negeri lebih banyak, Salim menekankan bahwa peran sekolah swasta tidak dapat dipandang sebelah mata.
“Banyak sekolah swasta yang berkinerja baik dan berkontribusi memperluas akses pendidikan, terutama di wilayah-wilayah yang belum terjangkau sekolah negeri,” katanya.
Menurutnya, keberadaan sekolah swasta bahkan menjadi penguat pemerataan layanan pendidikan. Karena itu, Disdikbud Pessel terus mendorong pola kolaboratif antara pemerintah dan yayasan swasta dalam pemenuhan standar akreditasi.
Akreditasi sendiri, jelas Salim, memberikan manfaat strategis bagi sekolah. Selain sebagai indikator mutu, hasil akreditasi menjadi panduan sekolah dalam melakukan perbaikan manajemen, pembelajaran, hingga penguatan budaya kerja.
Ia mengingatkan bahwa sekolah seharusnya tidak berhenti pada pencapaian nilai akreditasi, tetapi memanfaatkan hasil evaluasi untuk melahirkan perbaikan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan berbagai program pendampingan seperti pelatihan kepala sekolah, peningkatan kompetensi guru, penguatan supervisi akademik, dan bantuan teknis persiapan akreditasi.
Program ini ditujukan agar setiap sekolah dapat meningkatkan nilai akreditasinya pada siklus penilaian berikutnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung keberhasilan akreditasi. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kebijakan daerah, alokasi anggaran, fasilitasi sarana prasarana, dan monitoring berkala terhadap tindak lanjut hasil akreditasi.
Salim menyebut bahwa sinergi lintas pihak sangat dibutuhkan, baik dengan BAN, komite sekolah, maupun masyarakat.
Menurutnya, mutu pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah atau pemerintah, tetapi juga komunitas yang lebih luas.
Beberapa langkah strategis yang dijalankan pemerintah daerah meliputi penguatan regulasi akreditasi, penyediaan pendamping teknis, evaluasi kelembagaan, hingga prioritas untuk sekolah yang berada di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar).
Sekolah-sekolah di daerah ini akan mendapatkan pembinaan lebih intensif agar tidak tertinggal dari sekolah di wilayah lain.
Arah pengembangan ke depan juga telah dirumuskan. Pemerintah daerah akan memperluas program peningkatan kapasitas, memperkuat manajemen berbasis sekolah, serta mengoptimalkan implementasi Kurikulum Merdeka.
Peningkatan sistem evaluasi mutu internal sekolah juga menjadi fokus agar sekolah dapat melakukan penjaminan mutu secara mandiri.
Salim berharap seluruh sekolah di Pesisir Selatan dapat mencapai minimal akreditasi B dalam beberapa tahun mendatang. Target tersebut dinilainya sangat mungkin dicapai apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak secara konsisten dan berkolaborasi.
Di akhir wawancara, Salim kembali menegaskan bahwa akreditasi bukan tujuan akhir, tetapi sebuah proses menuju kualitas pendidikan yang lebih baik.
“Tujuan kita adalah menghasilkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing. Akreditasi adalah salah satu jalannya,” tutupnya.






