MINANGKABAUNEWS.COM, LIMAPULUH KOTA — Ratusan petani dan pelaku usaha gambir di Kabupaten Limapuluh Kota menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati, kawasan Bukik Limau, Kecamatan Harau, Senin (27/10/2025) pagi.
Dalam aksi yang berlangsung damai dan dikawal aparat kepolisian dari Polres Limapuluh Kota itu, para petani menuntut pemerintah daerah segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) untuk memperkuat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Produk Unggulan Perkebunan.
Selain menuntut adanya payung hukum yang jelas, massa juga meminta pemerintah menetapkan standar harga dan kualitas gambir, yang belakangan dinilai merugikan petani karena harga anjlok tajam.
Harga Gambir Anjlok, Petani Meradang
Dalam orasi mereka, para petani menyebut harga gambir kini turun hingga Rp30.000–Rp35.000 per kilogram, jauh dari harga normal yang sebelumnya mencapai Rp100.000 per kilogram untuk kualitas terbaik.
“Kami tidak tahu lagi harus mengadu ke mana. Karena itu kami datang ke sini menuntut perhatian pemerintah. Harga gambir anjlok, kami minta Bupati segera bertindak,” ujar salah seorang perwakilan massa di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Safni–Ahlul Badrito Resha, serta sejumlah pejabat OPD dan anggota DPRD yang hadir.
Petani juga mendesak agar segera diterbitkan Perda Gambir sebagai dasar hukum pengawasan mutu dan harga.
“Dengan adanya Perda, bisa diwujudkan gambir bersih dan petani terlindungi. Siapa yang membuat gambir palsu bisa disanksi,” tegas Jodi Harjon, petani asal Nagari Maek.
Ancaman Aksi Lanjutan
Massa mengancam akan kembali turun ke jalan, bahkan menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumatera Barat di Kota Padang, jika aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti.
“Dulu Bupati berjanji menyejahterakan petani saat kampanye. Kami tuntut janji itu ditepati. Libatkan asosiasi dan petani gambir dalam penyusunan Perda nanti. Kami juga mendukung adanya pabrik pengolahan gambir,” kata Wigel Rahmadanil Petra, salah satu koordinator aksi.
Ia menambahkan, massa yang hadir hanyalah perwakilan, karena sebagian besar petani sedang bekerja di ladang.
“Petani banyak, tapi tak semua bisa datang. Namun kalau ini tidak ditanggapi, bisa jadi jumlahnya nanti jauh lebih banyak,” ujarnya.
Respons Bupati: Pemerintah Terbuka untuk Dialog
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Limapuluh Kota Safni menyatakan bahwa pihaknya menghargai aspirasi para petani dan siap menindaklanjutinya.
“Kita senang ada tuntutan seperti ini, supaya kita tahu apa yang perlu dikerjakan ke depan. Setelah audiensi, akan kita jelaskan langkah-langkah selanjutnya,” kata Safni kepada wartawan.
Usai menggelar aksi di halaman kantor bupati, perwakilan massa kemudian melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah di aula kantor setempat untuk membahas tuntutan mereka secara lebih rinci. (aking)






