MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Mereka adalah wajah baru pertanian Sumatra Barat. Enam puluh petani milenial dari seantero provinsi itu berkumpul dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pertanian yang digelar Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Sumbar pada 13-15 November di Bandiklat Mekanisasi Pertanian Provinsi Sumbar. Agenda utamanya jelas: mentransformasi cara bertani konvensional menuju era pertanian 4.0 yang presisi dan berdaya saing tinggi.
Di ruang pelatihan, semangat untuk berbenah terasa begitu kuat. Nurman, SP., Kepala UPTD Balai Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian (BP3) Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, dengan penuh antusias memaparkan visi besar di balik pelatihan ini. Ia menggambarkan masa depan di mana lahan pertanian dikelola dengan bantuan smart farming, sebuah revolusi yang mulai diminati kaum muda.
“Melalui bimtek ini, kami mendorong para petani milenial untuk mengadopsi inovasi smart farming dan hilirisasi,” tegas Nurman. Ia menjelaskan, smart farming bukan lagi sekadar wacana. Teknologi seperti sensor Internet of Things (IoT) untuk memantau kelembaban tanah, Big Data dan Kecerdasan Artifisial (AI) untuk memprediksi hasil panen, hingga robotic untuk efisiensi tenaga, sudah bisa diimplementasikan.
“Dengan sistem yang cerdas, kita tidak lagi menggunakan pestisida secara berlebihan. Lingkungan menjadi lebih sehat dan hama pun bisa dikendalikan dengan lebih baik,” tambahnya, menggambarkan bagaimana pertanian presisi dapat menjadi solusi bagi masalah lingkungan dan keamanan pangan.
Namun, teknologi saja tidak cukup. Nurman juga menekankan pilar penting lainnya: hilirisasi. “Ini tentang bagaimana hasil pertanian tidak hanya berhenti di tingkat petani, tetapi memiliki nilai tambah melalui pengolahan dan pemasaran yang tepat,” ujarnya.
Sesi berlanjut dengan pembahasan yang lebih mendasar. Adha Mustika, Penyuluh Pertanian, hadir untuk mengingatkan semua pihak tentang pijakan hukum yang kuat dalam membangun kedaulatan pangan. Ia menjabarkan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pangan dan Peraturan Menteri Pertanian No. 67/Permentan, yang menegaskan peran strategis petani sebagai tulang punggung bangsa.
Adha juga mengklasifikasikan tiga tipe petani: tradisional, modern, dan penggarap. Namun, terlepas dari jenisnya, semua menghadapi tantangan yang sama: keterbatasan lahan, fluktuasi harga yang tidak menentu, dan ketergantungan yang tinggi pada cuaca serta ancaman iklim ekstrem.
Di sinilah benang merahnya terhubung. Teknologi smart farming hadir sebagai jawaban atas ketergantungan pada cuaca, sementara strategi hilirisasi dirancang untuk menstabilkan harga dan membuka pasar.
Pelatihan ini bukan sekadar teori. Ini adalah sebuah gerakan untuk membekali para petani milenial dengan senjata terbaru. Mereka tidak hanya dituntut untuk bisa menanam, tetapi juga menjadi manajer di lahannya sendiri, yang mampu membaca data, mengelola risiko, dan membawa produknya langsung ke meja konsumen. Masa depan pertanian Sumbar ada di pundak mereka, dan masa depan itu dimulai dengan satu klik.






