Petinggi OPM Surati Presiden Jokowi, Minta Dialog Damai Difasilitasi Dewan Keamanan PBB

  • Whatsapp
Kelompok Separatis Organisasi Papua Merdeka. (Foto: Ist)

MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA – Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Mereka mencap sifat Jokowi tak jauh beda dengan pemimpin NAZI, Adolf Hitler.

Ketua Dewan Diplomatik TPNPB-OPM, Akouboo Amatus Douw mengatakan, pengiriman pasukan TNI-Polri yang berlebihan pada zaman Jokowi lebih brutal dan tidak manusiawi karena turut menyerang warga sipil.

Read More

“Anda sebetulnya adalah seorang presiden kriminal seperti Hitler di Jerman yang patut dihukum, begitu pula Menkopolhukam, Menhankam, Kapolri dan Panglima TNI adalah semua berwajah haus darah rakyat sipil yang harus patut dihukum,” kata Akouboo dalam suratnya kepada Jokowi sebagaimana dilansir Suara.com — jaringan Minangkabaunews.com, Rabu (6/4).

Dia menyebut Jokowi pantas dihukum dalam pengadilan internasional karena telah memberi label teroris ke Tentara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) tanpa bukti.

Termasuk operasi militer terus-menerus di Papua, tidak mengizinkan Ketua Komisioner HAM PBB, jurnalis, dan pekerja kemanusiaan komite internasional palang merah untuk masuk ke Papua, serta membungkam demokrasi di Papua.

“Anda menggunakan wajah kesejahteraan namun Anda menggunakan racun pemusnah di tanganmu. Anda sembunyi muka akan tetapi dunia tahu dari apa yang militer dan polisi anda lakukan untuk memusnahkan rakyat di Tanah Air Papua Barat,” tegasnya.

OPM mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan serangan bersenjata demi menghentikan korban jiwa dan memulai dialog damai, namun dialog itu harus ditengahi oleh Persatuan Bangsa-Bangsa, bukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dia meminta Jokowi menyurati Sekjen PBB, Antonio Guterres dan Dewan Keamanan PBB untuk menyelesaikan konflik bersenjata melalui mekanisme perundingan dan mediasi yang diatur sesuai Piagam PBB pasal 33 dan 34.

Mereka menolak dialog damai dimoderatori Komnas HAM karena dianggap sebagai bagian dari pemerintah Indonesia.

“Kami tolak Komnas HAM Indonesia memfasilitasi dialog damai karena mempunyai tujuan mengelabui ajakan Dewan HAM PBB ‘Urgent Aid’ ke wilayah konflik bersenjata dan mengelabui Intervensi Dewan Keamanan PBB,” tutur Akouboo.

Dia juga mendesak Jokowi untuk mengakui ras Rakyat Papua Barat sebagaimana diakui sebagai bagian dari Melanesian Spearhead Group atau organisasi yang beranggotakan negara-negara yang berlatar belakang budaya Melanesia.

“Pengakuan ini telah mencerminkan satu bangsa di wilayah pasifik yang sedang diinvasi oleh salah satu bangsa Asia yakni Indonesia. Anda ikut menyatakan Rusia Invasi Ke Ukraina, namun sebaliknya Anda menginvasi wilayah hukum teritorial Papua Barat di wilayah Pasifik,” ucap Akouboo.

Menurutnya konflik di Papua adalah konflik bersenjata internasional karena telah terbukti memenuhi dua unsur utama dalam definisi perang yakni sudah memulai berperang dan menunjukan perilaku pihak yang bertikai.

“Rakyat Papua Barat akan menunggu respon balik dari Anda, Tuan Presiden Republik Indonesia. Surat ini di buat demi nama Bangsa Papua Yang Bermartabat dan Merdeka,” tutup Akouboo.

Surat ini dibuat dari Australia pada 5 April 2022 oleh Akouboo yang adalah mantan suaka politik di Australia dan salah satu pemimpin gerakan kemerdekaan Papua di luar negeri. (*)


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts