PGPI Sumbar Minta Tindak Tegas Pelaku Perusakan Rumah Doa di Padang

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia Sumatera Barat mengecam keras tindakan intoleran berupa pembubaran paksa dan perusakan terhadap Rumah Doa Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Padang Sarai yang terjadi pada Minggu sore, 27 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Insiden memilukan ini terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Ketua DPD PGPI Sumatera Barat, Pdt. Henry Dunan Sirait, SH, menyampaikan keprihatinan dan kemarahannya atas kejadian tersebut. “Ini adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara dalam menjalankan ibadah dan mendapatkan pendidikan agama. Tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum,” tegas Pdt. Sirait.

Read More

Menurut keterangan Pendeta Dachi, pimpinan Rumah Doa GKSI Padang Sarai, ancaman pembubaran sudah disampaikan sehari sebelum kejadian melalui pesan kepada dirinya. Namun, pada Minggu sore, sekelompok orang benar-benar datang dan membubarkan aktivitas ibadah serta kegiatan pendidikan agama secara paksa. Lebih tragis, aksi kekerasan pun terjadi. Dua orang anak mengalami luka akibat lemparan dan pukulan dari massa yang tak bertanggung jawab.

Menanggapi kejadian ini, DPD PGPI Sumbar bersama perwakilan dari GAMKI Sumbar, BAMAGNAS, HIMNI, GMKI dan Pembimas Kristen turut hadir mendampingi Pendeta Dachi dalam pertemuan resmi yang digelar di Kantor Camat Koto Tangah. Pertemuan tersebut juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas nama pemerintah kota dan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terhadap para pelaku. “Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama. Pemerintah Kota Padang akan memastikan agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Wali Kota Fadly.

Ketua DPD PGPI Sumbar, Pdt. Henry Sirait, juga menegaskan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terulang di kemudian hari. Ia mendorong adanya komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan pemerintah serta kepastian hukum bagi seluruh warga negara, terutama dalam memperoleh pendidikan keagamaan tanpa diskriminasi. Lebih lagi, PGPI Sumbar mengapresiasi kehadiran Walikota secara langsung dalam Pertemuan yang diadakan.

Selain itu, PGPI Sumbar juga mendorong agar anak-anak yang menjadi korban dalam insiden ini mendapatkan penanganan trauma healing secara profesional agar kondisi psikologis mereka tidak terganggu akibat peristiwa kekerasan yang mereka alami.

“PGPI akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan pasca-kejadian ini. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga Padang yang damai dan toleran,” tutup Pdt. Sirait.(*)

Related posts