MINANGKABAUNEWS, AGAM — Bupati Agam diwakili Sekretaris Daerah Drs H Edi Busti, MSi mengingatkan Pejabat dan ASN untuk dapat meningkatkan kedisplinan, salah satunya menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Hal itu disampaikannya saat memberikan amanat pada Apel gabungan pemerintah daerah setempat di Lapangan Kantor Bupati Agam, Lubuk Basung, Senin, (6/3/2023).
“Kami mengingatkan ASN yang belum Menyampaikan LHKPN agar dapat disegerakan mengingat sudah memasuki Maret 2023,” ujarnya.
Dikatakannya, penyampaian LHKPN paling lambat akhir bulan ini. Jika tidak disampaikan akan mempengaruhi administrasi tunjangan pejabat yang bersangkutan.
“Selain itu, kami juga meminta laporan pajak tahunan untuk disegerakan bagi yang belum,” tambahnya.
Mengingat Apel gabungan terakhir jelang Ramadhan, dilanjutkannya, mewakili bupati dan pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin.
“Mengingat tidak lama lagi memasuki bulan puasa. Mari kita saling maaf-maafan,” ucapnya.
Ditambahkanya, pelaksanaan apel gabungan pada bulan depan akan mengalami perubahan. Ia berharap, komandan apel dan komandan pleton langsung dijabat sekretaris masing-masing OPD.
“Sekretaris Pol PP diminta untuk pimpin apel gabungan bulan depan, laporan masing-masing OPD juga sekretaris, hal ini untuk tertibnya pertanggung -jawaban absensi,” tutupnya.