MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Setiap Organisasi Perangkat Daerah diminta untuk melaksanakan pembangunan yang telah disusun dan direncanakan dengan baik.
Anggaran sebesar Rp. 174 Milyar bukan jumlah yang sedikit. Anggaran sebanyak ini harus dimanfaatkan dengan benar sesuai aturan yang berlaku. Jangan ada penyimpangan atau yang bermain dalam pelaksanaan kegiatan dan program pembangunan.
Semua mesti bergerak dan bekerja dengan maksimal, agar serapan anggaran yang besar tersebut, bisa terserap dengan maksimal. Hasil dari pembangunan tersebut bisa dirasakan manfaatnya secepat mungkin oleh masyarakat.
Ini ditekankan Bupati Solok Epiyardi Asda saat memimpin rapat evaluasi pembangunan tahun anggaran 2022, Selasa (8/3/202) di aula Solok Nan Indah Arosuka.
Saat ini, kata Epiyardi, terdapat kegiatan fisik sebanyak 637 paket dengan nilai Rp. 155.533.000.000. diantaranya Dana Alokasi Umum sebanyak 467 paket, dan Dana Alokasi Khusus 179 paket.
“Untuk setiap paket ini, satuan kerja perangkat daerah harus selalu melakukan evaluasi terhadap setiap pekerjaan yang terdapat pada DAU dan DAK tersebut. Kepala OPD harus melaksanakan rapat pengendalian internal dan rapat evaluasi internal secara rutin,” kata Bupati.
Selain itu, OPD juga diminta menyiapkan RAB (Rencana Anggaran Biaya), SPEN, dan dokumen pendukung lainya, paling lambat Minggu kedua sudah diumumkan di SPSE.
“Paling lambat awal Juni semua semua kegiatan APBD awal sudah terkontrak. Kemudian siapkan laporan keuangan dan kegiatan fisik tepat waktu,” ingatnya.