MINANGKABAUNEWS.com, PARIWARA DPRD KOTA PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Bimtek peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota, di Hotel Grand Royal, Bukittinggi Selasa (7/3/2023).
Menurut Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, Bimtek hasil kolaborasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Taman Siswa ini, difokuskan untuk mempertajam pengetahuan dan keterampilan jajaran anggota dewan sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2018. Dia mengajak, seluruh jajarannya memanfaatkan momen ini dengan baik.

“Materi yang diberikan narasumber penting untuk meningkatkan dan mempertajam pengetahuan, keterampilan pimpinan dan anggota dewan dalam mendukung tugas dan fungsi sebagai representasi masyarakat Padang,” katanya.
Ia menambahkan, sebagai lembaga legislatif, DPRD Padang memiliki tugas, peran dan tanggungjawab dalam menyukseskan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam Bimtek kali ini materi yang disampaikan yakni, pendalaman UU No.1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Kemudian, optimalisasi dan wewenang DPRD dalam perencaan pengawasan keuangan daerah.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa mekanisme pembahasan KUA-PPAD APBD tahun anggaran 2024 dan teknik dan tata cara penyusunan KUA-PPAS. Keempat materi itu sangat penting dan relevan dengan perkembangan kondisi Pemerintahan Kota Padang.
“Kami berharap narasumber memberikan materi secara komprehensif, sehingga menambah pemahaman dan pengetahuan kami,” ujar Syafrial Kani.
Sementara itu, Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar mengatakan tujuan dan manfaat Bimtek ini agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan, terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang.
Selain itu, harapannya dengan Bimtek ini, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman mekanisme dan tata cara penyusunan KUA-PPAS dan penetapan APBD 2024.