Pimpinan DPRD Dharmasraya Hadiri Rakor Bersama KPK RI

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS,PULAU PUNJUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya dalam rangka Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Rabu, (21/05).

Rapat Koordinasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, bersama Ketua DPRD Jemi Hendra. Selain itu turut hadir Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BKD dan Bapperida.

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Jemi Hendra sampaikan bahwa DPRD memiliki posisi penting dalam melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya praktek korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah hal ini sesuai dengan Fungsi Pengawasan yang dimiliki oleh DPRD.

“Sebagai bentuk upaya dalam mengatasi tindakan korupsi maka DPRD Kabupaten Dharmasraya memiliki komitmen bersama Pemerintah Daerah untuk melakukan pencegahan dengan membangun system pencegahan korupsi yang kuat, melalui perencanaan dan penganggaran yang tepat,
serta pengawasan yang efektif,” tutur Jemi Hendra

Sementara, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menegaskan komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di daerah itu.

Ia mengatakan komitmen antikorupsi tersebut diantaranya, menolak gratifikasi, mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, serta melaksanakan perencanaan dan penganggaran APBD secara tepat waktu dan transparan.

Penandatangan komitmen bersama tersebut telah dilakukan dalam rapat koordinasi nasional yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Jakarta.

“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga menyiapkan memitigasi delapan area rawan korupsi (simpul korupsi) di lingkungan pemerintah daerah,” katanya.

Related posts