MINANGKABAUNEWS.com, PARIWARA DPRD KOTA PADANG — Penjabat Wali Kota Padang menghadiri langsung Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Padang masa jabatan tahun 2024-2029 di Gedung DPRD setempat dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting daerah, Forkopimdah dan tokoh masyarakat,serta keluarga pimpinan dewan. Jumat (13/9/2024).
Pengambilan Sumpah/ Janji tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar nomor 171-658- 2024 tentang Peresmian Pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029
Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para pimpinan DPRD Kota Padang. Dalam acara ini, setiap pimpinan DPRD definitif mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sebelum pengambilan sumpah, Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang, Ade Komarudin mengingatkan kepada pimpinan DPRD Padang bahwa sumpah dan janji ini harus dipenuhi. Berikut bunyi sumpah dan janji yang diucapkan para pimpinan DPRD Padang: Saya bersumpah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan. Seusai pengucapan janji sumpah jabatan, perwakilan pimpinan DPRD Padang secara simbolis menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan. Kemudian berita acara juga ditandatangani oleh para rohaniwan dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang.
Usai pengambilan sumpah jabatan, Ketua DPRD Padang Muharlion menyampaikan harapan agar seluruh pimpinan DPRD dan anggota DPRD langsung menjalankan fungsi dan peran sebagai anggota legislatif.
“Kami menyadari bahwa apapun tugas yang ditetapkan di pundak kami, akan sulit berhasil tanpa solidaritas dukungan dan kebersamaan dari seluruh anggota, forum koordinasi pimpinan daerah serta semua pihak,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan jika pihaknya akan menjadi mitra kritis bagi Pemerintah Kota Padang. “Kita akan jalankan untuk menjadi mitra kritis, konstruktif, dan konstitusional kepada pemerintah,” tambahnya.
Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar, mengucapkan selamat kepada pimpian DPRD Padang yang baru saja dilantik. Beliau berharap agar para wakil rakyat yang baru ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
Andree juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Semoga dengan dilantiknya pimpinan DPRD Kota Padang yang baru, kita bisa terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Andree Algamar
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar berharap, dilantiknya pimpinan DPRD yang baru ini akan mempercepat segala agenda yang disusun oleh Kota Padang, sekaligus tertumpang harapan untuk terjalinnya kerjasama dan kolaborasi yang lebih baik antara legislatif dengan eksekutif.
“DPRD Kota Padang merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang mempunyai tiga fungsi” sebutnya.
Ia menambahkan fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran merupakan kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), kemudian fungsi pengawasan memiliki kewenangan dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah Kota Padang dan peraturan perundang- undangan lainnya.
“Semoga ketiga fungsi tersebut dapat diimplementasikan dengan baik dalam rangka mewujudkan Kota Padang yang sejahtera dan mandiri,” harapnya.
Dalam rapat paripurna ini, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD 2024-2029. (Adv)