MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG – Dalam kesempatan, Pj. Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak didampingi jajaran Pemda hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, yang berlangsung di The Zuri Hotel Manajement (ZHM) Premiere Padang, Rabu (26/07/2023).
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy dalam Rakor menyampaikan, bahwa rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi penyelenggaraan pemilu dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan pemilu dan pilkada serentak 2024.
“Setidaknya ada tiga hal yang perlu dukungan penuh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yaitu anggaran, stabilitas dan keamanan serta sosialisasi Pilkada 2024”, ucap Wagub.
Wagub juga menyebutkan dukungan anggaran dibutuhkan untuk segala bentuk pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang dibebankan kepada APBD.
Dann untuk mengurangi beban pemerintah daerah, bisa dilakukan sharing anggaran antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota, sambung Wagub.
Disisi lain, dalam rapat koordinasi juga membahas tentang standar harga anggaran hibah Pilkada yang mengacu pada standar harga APBN.
Sementara, Kasubdit pelaksanaan dan pertanggungjawaban wilayah I Kementerian Dalam Negeri, Zainal Ahmad menegaskan, sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, pendanaan pilkada dibebankan pada APBD Provinsi dan APBD kabupaten/Kota.
“Efisiensi pendanaan pilkada dilakukan pembiayaan bersama secara proporsional antara provinsi, Kabupaten dan kota disesuaikan dengan beban kerja masing-masing daerah yang dikoordinasikan dengan gubernur”, ujar dia.
Dalam hal ini, usai mengikuti rakor tersebut, pemerintah daerah akan segera menindak lanjuti hasil kesepakatan dalam rapat ini.
Pemerintah Daerah akan menjadwalkan pembahasan RAB pilkada bersama KPU, semoga semuanya dapat berjalan dengan lancar dan pelaksaan pemilu dapat terlaksana dengan kondusif di Kabupaten Kepulauan Mentawai khususnya.
Rapat Koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Martinus Dahlan, Ketua KPU Kepulauan Mentawai Drs. Saudara Halomoan Pardede, Kepala Badan Keuangan Rinaldi, dan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Rikson. (Tirman/Prokopim)






