MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Sebagai pelayan publik, ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam menyikapi masa kampanye pemilihan kepala daerah Kabupaten Solok.
“Ditegaskan sekali lagi, jangan sekali-kali mengumbar, menyanjung, dan mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, baik di forum manapun apalagi secara terang-terangan. Saya bergarap ASN Kabupaten Solok tetap komitmen menjaga netralitasnya” Pesan Akbar Ali.
Di ingatkan Pj. Bupati Solok Akbar Ali, sebagai aparatur sipil negara yang bertugas melayani publik, ASN harus tahu dimana posisinya saat pemilihan kepala daerah. Apa tugas dan fungsinya dan jangan keluar dari konteks tersebut.
“ASN sudah diatur dalam UU Kepegawaian Negara, dimana ASN tupoksi utamanya adalah pelayanan publik bukan Pelayan Paslon kepala daerah atau partai politik. Jika ASN ingin berpolitik sebaiknya mundur dulu dari ASN” Ingat Akbar Ali.
Seperti diketahui, kata Akbar Ali, saat ini tekhnologi sudah sangat canggih, Bawaslu bisa melacak setiap percakapan dan komentar di medsos, sehingga tidak tertutup kemungkinan akan mudah diketahui siapa yang mendukung dan tidak.
“Mari bersama menjaga kondusifitas pemilihan kepala daerah di Kabupaten Solok dengan menjadi ASN yang baik dan loyal pada UU dan aturan lainya” Ajak Akbar Ali.***