Pj Wali Kota dan DPRD Padang Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2024
MINANGKABAUNEWS.com, PARIWARA DPRD PADANG — Penjabat Wali Kota Andree Algamar dan Pimpinan DPRD Padang menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPDR Padang di Kota Padang, Rabu (14/8/2024).
Berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar disepakati bahwa dokumen perubahan KUA dan PPAS 2024 tidak mengalami perubahan dalam alokasi anggaran.
“Seluruh alokasi baik pendapatan, belanja daerah maupun pembiayaan daerah tetap sesuai dengan yang tercantum dalam perubahan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) 2024,” ujar
Sekretaris DPRDPadang Hendrizal Azhar, menyebutkan bahwa KUA dan PPAS 2025 akan menjadi dasar untuk penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) di OPD pada tahun depan yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kesepakatan ini merupakan fondasi penting dalam perencanaan anggaran, yang dirancang dengan prinsip efisiensi dan prioritas,” ujarnya
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar mengapresiasi kepada semua jajaran pimpinan dan anggota DPRD Malinau yang telah bekerja keras membakas KUPA-PPAS Perubahan 2024 dan KUA-PPAS 2025 tersebut. Sehingga kedua pihak bersepakat dan ditantangani bersama melalui sidang paripurna ini.
“Terhadap adanya beberapa catatan berupa kritik, saran dan masukan akan menjadi perhatian serta menjadi bahan perbaikan bagi kami dalam proses penyusunan dokumen selanjutnya,” ujar Pj Wali Kota.
Dikatakan PJ, pembahasan bersama KUPA-PPAS Perubahan 2024 dan KUA-PPAS 2025 merupakan pelaksanaan siklus perencanaan dan penganggaran APBD daerah yang tetap berpedoman pada visi dan misi daerah. Program-program yang disusun merupakan program prioritas yang dibutuhkan masyarakat.
Tentunya tetap konsistens terhadap ketaatan pada ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku. “Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bagi kita bersama untuk terus bersinergi guna menjaga konsistensi dan mendukung seluruh proses yang ada sebagai upaya riil dalam mengikat erat sinergisitas dalam mewujudkan secara nyata amanah rakyat yang kita emban bersama-sama,” ungkapnya.
Dengan adanya penambahan anggaran pada APBD-P 2024 ini, kata Andree, akan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi agar dapat meningkat lebih baik dan terus membaik ke depannya. Sehingga kesejahteraan bagi masyarakat Malinau yang merupakan tujuan pembangunan bersama dapat terwujud.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD atas semua kerja keras dan kerja sama yang telah kita berikan untuk seluruh masyarakat Kota Padang yang kita cintai ini,” tuturnya
Dia menyampaikan perubahan kua dan perubahan PPAS APBD tahun 2024 yang telah disepakati ini, selanjutnya menjadi pedoman bagi SKPD dalam menyusunan RKPA SKPD sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dengan memperhatikan peraturan menteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, kua dan PPAS ini akan dijabarkan lebih lanjut dalam penyusunan perubahan rapbd tahun 2024.
Menurutnya, perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara apbd tahun 2024 terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.
a. pendapatan
pada perubahan kua dan perubahan ppas tahun 2024 yang telah disepakati, pendapatan daerah direncanakan sebesar 2,52 triliun rupiah bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar 706,8 miliar rupiah, pendapatan transfer sebesar rp. 1,81 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar rp. 3,7 miliar.
b. belanja daerah
penyesuaian belanja daerah pada perubahan ppas tahun 2024 disepakati sebesar 2,56 triliun rupiah yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar 2,3 triliun rupiah atau sebesar 89%, belanja modal sebesar 235,7 miliar rupiah atau sebesar 9%, dan belanja tidak terduga sebesar 14,5 miliar rupiah atau sebesar 0,5% dari total belanja.
bapak ketua, wakil ketua, anggota dewan perwakilan rakyat daerah serta hadirin yang terhormat.
c. pembiayaan daerah
penerimaan pembiayaan pada perubahan ppas tahun 2024 sebesar 60,1 miliar rupiah yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2023 lalu yang telah diaudit oleh bpk-ri.
sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan diperkirakan sebesar rp.20,7 miliar.
pada rincian pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah disepakati, maka terdapat defisit belanja sebesar 39,3 miliar rupiah yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar 39,3 milyar rupiah sehingga rancangan perubahan perubahan ppas tahun anggaran 2024 menjadi berimbang
kami menyadari untuk sampai kepada nota kesepakatan ini dibutuhkan kerja keras dalam memahami draft yang kami sampaikan. tentunya selama pembahasan, baik antara badan anggaran dengan tapd, maupun pada rapat kerja pansus dengan skpd, terjadi silang pendapat dalam rangka mencari sesuatu yang lebih baik. untuk itu pada kesempatan ini kami atas nama pemerintah kota padang menyampaikan permohonan maaf apabila terjadi suatu hal yang kurang berkenan.
Ia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah bekerja keras membahas rancangan perubahan kua dan perubahan ppas apbd tahun 2024, semoga apa yang telah bapak-ibu lakukan diterima sebagai amal ibadah dan semoga allah subhanahuwata’ala akan membalasnya dengan pahala yang berlipat ganda. (Adv)